IndonesiaKiniNews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keberatan terhadap penggunaan nama dan atribut lembaganya oleh Gerakan Na...
IndonesiaKiniNews.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keberatan terhadap penggunaan nama dan atribut lembaganya oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).
Penggunaan nama MUI berpotensi jadi adu domba antara ulama dan pemimpin negara.
"MUI berkeberatan terhadap gerakan atau institusi yang melakukan labelisasi atau asosiasi institusi MUI ke dalam aksi atau kegiatannya secara tidak sah dan di luar pengetahuan MUI. Perilaku tersebut bisa berpotensi menciptakan adu domba antara ulama, umara, serta umat, dan menciptakan disharmoni kehidupan berbangsa dan bernegara," demikian bunyi penggalan pernyataan tertulis MUI yang dikutip detikcom, Jumat (28/7/2017).
MUI menegaskan GNPF bukanlah organ atau lembaga yang berada di bawah ormas yang menaungi para ulama itu. MUI mempersilakan GNPF menggelar aksi atau menyatakan pendapatnya, tapi jangan membawa-bawa nama MUI.
"MUI mengimbau kepada GNPF dan juga elemen masyarakat lainnya agar dalam mencari solusi keumatan hendaknya lebih mengedepankan dialog dan musyawarah terlebih dahulu dari pada menggerakkan massa di jalan," demikian lanjutan pernyataan tertulis MUI.
Aksi 287 digelar oleh GNPF-MUI dalam rangka menolak Perppu Ormas.
Aksi 287 digelar oleh GNPF-MUI dalam rangka menolak Perppu Ormas.
Aksi digelar dari Istiqlal lalu rencananya lanjut long march ke Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus mendaftarkan gugatan terhadap Perppu Ormas
Sumber: detik.com