INDONESIAKININEWS.COM - Sampai saat ini, Habib Rizieq Shihab belum bisa meninggalkan Arab Saudi lantaran belum membayar denda overstay a...
INDONESIAKININEWS.COM - Sampai saat ini, Habib Rizieq Shihab belum bisa meninggalkan Arab Saudi lantaran belum membayar denda overstay atau melebihi izin tinggal.
Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro mengatakan, seharusnya pemerintah Indonesia yang membayar denda tersebut.
Pasalnya, kata dia, Rizieq terkenda denda overstay karena kesalahan pemerintah RI.
Demikian disampaikan Sugito Atmo Prawiro dikutip PojokSatu.id dari Tempo, Jumat (12/7/2019).
Sugito menyatakan, sebelum 20 Juli 2018 atau batas waktu izin tinggal, Rizieq sudah tiga kali mencoba keluar dari Arab Saudi.
Yakni pada tanggal 9, 12, dan 15 Juli.
Saat itu, Rizieq hendak pergi ke Malaysia untuk menyelesaikan disertasinya.
Akan tetapi, ia tak bisa meninggalkan Arab Saudi karena dicekal pemerintah setempat.
“Sebelum habis visa sudah dicekal? Setelah habis visa, kan jadi overstay,” katanya.
Karena sudah melewati izin tinggal itu lah, akhirnya Rizieq dikenakan denda sebesar Rp110 juta.
Namun, jika pemerintah RI tidak mau membayarkan denda overstay Rizieq, pihaknya akan bertindak sendiri.
Yakni dengan mengumpulkan dana dari ummat.
“Kalau misalnya pemerintah Indonesia tidak membayar, umat akan konsolidasi untuk saling membantu supaya bisa membayar sejumlah itu,” kata Sugito.
Menurutnya, uang denda sebesar Rp110juta juta itu tak akan sulit bisa dikumpulkan dari ummat.
“Rp110 juta walau pun besar, kalau misalnya konsolidasi ummat bukan suatu yang mahal dan besar lah,” tutupnya.
Sunber: pojoksatu.id