Ilustrasi Poligami (Foto: Istimewa) INDONESIAKININEWS.COM - Mujahidah Pembela Islam (MPI) Aceh turut merespons rancangan Qanun tentang...
![]() |
| Ilustrasi Poligami (Foto: Istimewa) |
INDONESIAKININEWS.COM - Mujahidah Pembela Islam (MPI) Aceh turut merespons rancangan Qanun tentang Hukum Keluarga yang sedang dibahas DPRA.
MPI mendukung sepenuhnya qanun yang mengatur poligami tersebut dan bisa segera rampung untuk dijalankan. Karena poligami adalah bagian dari syariat Allah SWT dan Rasulullah SAW.
Hal itu disampaikan Juru Bicara MPI Aceh, Ustazah Azizah, dalam keterangan tertulis diterima portalsatu.com, Sabtu, 6 Juli 2019.
Ia mengatakan, Allah SWT mensyariatkan poligami, karena Allah Maha Mengetahui manfaat di balik poligami.
Menurutnya, tidak ada satupun dari syariat Allah yang sia-sia dan menzalimi hamba-Nya.
"Begitu pula Rasulullah SAW sangat sayang dan cinta kepada umatnya dan sangat bangga dengan banyak umatnya. Maka pantas poligami bagian dari yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Jadi, anggapan banyak wanita bahwa poligami menzalimi wanita, itu anggapan yang salah. Justru poligami adalah mengangkat harkat martabat wanita dan bagian dari perlindungan wanita, karena jumlah wanita lebih banyak dari laki-laki akibat angka kematian lelaki lebih banyak dari angka kematian perempuan," ujar Ustazah Azizah.
Menurut Ustazah Azizah, bayangkan jika wanita masih mempertahankan egonya, maka akan banyak wanita tidak memperoleh perlindungan.
Selain itu, banyak wanita terpaksa menjadi pekerja keras harus banting tulang untuk memenuhi kebutuhan hidup, bahkan kadang terpaksa jadi "wanita malam". Apalagi dalam konteks Aceh, menurutnya, sudah saatnya poligami dilegalkan, "karena akibat konflik melanda Aceh yang mematikan ribuan rakyat Aceh".
"Selain itu, juga tsunami yang menelan banyak korban di Aceh sehingga rakyat Aceh tidak pernah bertambah dari tahun ke tahun, dari masa ke masa. Bahkan, banyak tanah di Aceh masih kosong, sehingga sangat mudah bagi asing untuk menguasai tanah di Aceh. Dan salah satu dari upaya untuk meningkatkan angka kelahiran di Aceh dengan poligami," katanya.
Oleh karena itu, lanjut Ustazah Azizah, pihaknya mendukung sepenuhnya qanun itu untuk disahkan "demi kemakmuran Aceh dan demi terangkat harkat martabat wanita di Aceh. Biarkan saja apa kata orang, tidak perlu dihiraukan. Yang penting Allah SWT meridhainya".
"Saya juga mengimbau kepada semua wanita muslimah di Aceh mari dukung syariat Allah walau itu pahit bagi kita. Karena belum tentu yang pahit itu racun, tapi banyak yang pahit itu menjadi obat. Dan mari jihad demi kemenangan Islam, mari perbanyak generasi Aceh agar Aceh kembali jaya," ucap Ustazah Azizah.
Editor: portalsatu.com
