$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Nah Lo, Ombudsman RI Geram, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung Disebut Lakukan Maladministrasi Dalam Kasus ZA

INDONESIAKININEWS.COM -   Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menduga ada kemungkinan fraud yang dilakukan oleh polisi serta jaksa dal...



INDONESIAKININEWS.COM -  Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala menduga ada kemungkinan fraud yang dilakukan oleh polisi serta jaksa dalam proses hukum ZA, pelajar di Malang yang membunuh begal.

“Kemungkinan ada fraud yang di kepolisian dan kejaksaan,” kata Adrianus saat acara 'Ngopi Bareng Ombudsman' di Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2020).

ZA yang ingin melindungi teman wanitanya karena hendak dibegal justru ditangkap Tim Satreskrim Polres Malang.

ZA juga dijerat 4 pasal berlapis oleh jaksa, yaitu dakwaan utama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara seumur hidup, pasal 338 tentang pembunuhan dengan hukuman 15 tahun penjara, pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dan undang-undang darurat tentang membawa senjata tajam.

Adrianus menduga maladministrasi yang terjadi dalam kasus ini adalah polisi tidak menggunakan waktu semaksimal mungkin untuk penyelidikan sebelum menjatuhkan pidana kepada ZA.

“Salam masa penyelidikan maka sebetulnya tersedia waktu yang cukup bagi kepolisian untuk memproses memastikan apa benar dapat dapat dikenakan dalil pidana kepadanya,” kata Adrianus.

“Kepolisian tidak usah bekerja sendiri, bisa memanggil ahli untuk kemudian memperjelas proses perkara, juga karena dalam ini tersangka adalah anak-anak maka harus disidik oleh penyidik yang telah terkualifikasi untuk itu,” ujar Adrianus.

Adrianus menilai polisi dan kejaksaan juga tidak bersikap profesional dalam menyelesaikan kasus ZA. 

Sikap itu ditunjukkan dengan polisi dan jaksa melimpahkan kasus ini ke pengadilan.

“Masalahnya adalah karena dalam ini tersangkanya adalah anak-anak maka kami berpikir bahwa mudaratnya lebih banyak. Kita semua berpikir kenapa sih harus dibawa ke pengadilan. Padahal sebetulnya dari polisi dan jaksa bisa," kata dia.

"Jadi sesungguhnya buang badan itu bukan indisikasi suatu pejabat publik yang memang profesional sebagaimana diharapkan oleh kita semua,” ujar Adrianus.

Karena itu, Adrianus menilai maladministrasi yang diperlihatkan polisi dan jaksa terlihat saat mereka saling melempar kewenangan dalam kasus ini.

"Jadi dalam hal ini kami mengingatkan bahwa maladministrasi berupa bisa diperagakan oleh kepolisian dan kejaksaan ketika menghadapi situasi dilema di mana buang badan tersebut. Kepolisian kirim ke kejaksaan, kejaksaan kirim ke pengadilan. Padahal mereka memiliki ruang-ruang penanganan,” ujar Adrianus.

S : kumparan


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Nah Lo, Ombudsman RI Geram, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung Disebut Lakukan Maladministrasi Dalam Kasus ZA
Nah Lo, Ombudsman RI Geram, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung Disebut Lakukan Maladministrasi Dalam Kasus ZA
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi11w3PPsoPJakz61zrf-iZO9g0qTS9QLzyDCP1xDQv1zFcZ5IF-NG5zsgMQlG9M5u6nnFwmK08F-Xvhund8SJD9YrVl5Skjhj9CghWEy4ExTMp7l6jVZUZzIAni-LgZK_3nkRYr69tK7k/s640/IMG-20200123-WA0007.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi11w3PPsoPJakz61zrf-iZO9g0qTS9QLzyDCP1xDQv1zFcZ5IF-NG5zsgMQlG9M5u6nnFwmK08F-Xvhund8SJD9YrVl5Skjhj9CghWEy4ExTMp7l6jVZUZzIAni-LgZK_3nkRYr69tK7k/s72-c/IMG-20200123-WA0007.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/nah-lo-ombudsman-ri-geram-kapolres.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/01/nah-lo-ombudsman-ri-geram-kapolres.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy