foto: ayoyogya INDONESIAKININEWS.COM - Habib Rizieq Shihab kembali mengeluarkan seruannya berkenaan dengan adanya penolakan warga atas...
![]() |
foto: ayoyogya |
INDONESIAKININEWS.COM - Habib Rizieq Shihab kembali mengeluarkan seruannya berkenaan dengan adanya penolakan warga atas pemakaman jenazah pasien COVID-19 di sejumlah daerah.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menyerukan umat muslim tetap harus memakamkan jenazah pasien positif corona sesuai dengan syariat Islam.
“Kepada segenap umat Islam Indonesia diingatkan bahwa jenazah muslim covid-19 harus diurus secara syariat terkait mandi, kafan, salat jenazah, dan pemakaman,” serunya.
Selain diurus dan dimakamkan dengan prosesi sesuai syariat, jenazah juga tetap harus arus ditangani sesuai petunjuk medis yang benar.
Seperti proses sterilisasi saat dimandikan, dikafankan, pembungkusan dengan plastik, penggunaan peti, dan pemakaman dengan segera.
“Semuanya harus diurus oleh petugas medis resmi yang memakai alat pelindung diri (APD),” sambungnya.
Menurutnya, dengan menjalankan petunjuk itu, maka terjamin secara syariat dan medis bahwa jenazah itu tidak akan menularkan lagi virus yang dalam jasadnya.
“Apalagi, virus corona tidak bisa menyebar dalam plastik, peti, dan tanah,” jelasnya.
Sumber: pojoksatu.id