INDONESIAKININEWS.COM - Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNS Arief Mulyadi mengungkapkan perseroan telah memin...
INDONESIAKININEWS.COM - Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNS Arief Mulyadi mengungkapkan perseroan telah meminta penyertaan modal negara (PMN) ke pemerintah sebesar Rp 1,5 triliun di 2020.
Arief mengatakan, PMN ini diperlukan untuk menekan rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) perusahaan. Ia memprediksi, jika suntikan modal ini tak dikabulkan maka DER akan membengkak menjadi 12,3 kali.
"DER kami yang salah satu paling utama melatarbelakangi usulan kami mendapatkan PMN dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN)," kata Arief dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Ia mengungkapkan, posisi DER PNM per Mei 2020 sudah mencapai 7,8 kali.
"Jadi kalau tanpa PMN diperkirakan DER kami sudah melampaui 12,3 kali. Dan itu sudah tidak mungkin kami mendapatkan pendanaan baik dari kreditur maupun dari investor. Kalau sekarang di posisi sekitar 7,8 kali, masih tetap kurang sebetulnya," terang Arief.
Selain itu, PMN ini dibutuhkan untuk meningkatkan penyaluran modal ke nasabah Mekaar. Ia menuturkan, dengan PMN maka penyaluran modal ke nasabah di tahun 2020 bisa mencapai Rp 14,7 triliun dan di tahun 2024 mencapai Rp 48 triliun.
"Walaupun ini sangat kecil kemampuan pencapaiannya karena kami tidak bisa melakukan fundraising lagi dengan meningkatnya DER. Paling tidak kami di 2020 kalau tidak mendapat tambahan PMN Rp 1 triliun, hanya Rp 12 triliun pembiayaan khusus Mekaar yang bisa kami salurkan, dan hanya Rp 27,8 triliun di 2024," imbuh dia.
Selain itu, Arief mengatakan, PMN ini diproyeksi dapat mempertahankan setoran dividen ke negara, serta menjaga pemasukan perusahaan agar tidak minus.
"Kapan kami butuh PMN? Kalau boleh kami usulkan kami bisa mendapat tambahan PMN yang Rp 1,5 triliun ini di bulan Desember. Karena dalam bulan September ini cash flow kami sudah minus kalau tetap harus menyalurkan dan tetap harus memenuhi kewajiban kami kepada investor dan sebagainya," pungkas Arief.
S. Detik