$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pemprov DKI Terima Rp 330 Juta dari Pelanggaran Protokol Kesehatan

foto: ayojakarta INDONESIAKININEWS.COM -  Sanksi denda bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus diberlakukan meski ...

foto: ayojakarta

INDONESIAKININEWS.COM - Sanksi denda bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terus diberlakukan meski sudah memasuki masa transisi.

Sampai saat ini, sudah terkumpul uang Rp 330 juta ke kas daerah warga yang melanggar protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan pelanggaran paling banyak yang ditemukan adalah penggunaan masker.

Ia menduga masyarakat mulai jenuh dengan PSBB yang berkepanjangan sehingga harus menggunakan penyaring udara itu setiap beraktifitas.

"Di PSBB transisi nampak terlihat terjadinya lonjakan pelanggaran terhadap penggunaan masker. Mungkin masyarakat sudah jenuh, letih, lelah dengan beragam aturan-aturan dan pembatasan-pembatasan," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).

Ia menyebut pelanggaran masker di masa PSBB transisi sudah mencapai 27 ribu orang.

Total uang yang dibayarkan juga sudah mencapai Rp 330.910.000 dan langsung disetorkan ke kas daerah melalui Bank DKI.

Tak hanya denda, ada juga sanksi sosial yang dijatuhkan kepada para pelanggar.

Total sudah ada 25.180 orang yang diminta membersihkan berbagai fasilitas umum.

"Dari pelanggaran masker ini memang yang terbanyak yang kita lakukan penindakan," jelasnya.

Meski sudah mulai jenuh, ia meminta agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Mulai dari menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan harus terus diterapkan setiap hari.

"Ketika melakukan aktivitas di luar, pastikan bahwa ketentuan protokol Covid-nya dipatuhi, khususnya penggunaan masker, selalu menjaga jarak, lebih sering mencuci tangan. Itu bagian upaya kita bagaimana menghindari penularan virus COVID-19 ini," pungkasnya.

Sumber: suara.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pemprov DKI Terima Rp 330 Juta dari Pelanggaran Protokol Kesehatan
Pemprov DKI Terima Rp 330 Juta dari Pelanggaran Protokol Kesehatan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgS6oy4PO2mJx4jDxR2U0fxDD9x9SOtOYbXE1Qk1RuhyphenhyphenlRruxP1Tx50alPnzz-koRYC2g9f1dJkV_obsE8IE-of94ww5gZaGHRnEqmg3PekSb5qHdvndS-Llual2GqqtEdXEBl1YK9URCk/s640/pelanggar_psbb+%25281%2529.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgS6oy4PO2mJx4jDxR2U0fxDD9x9SOtOYbXE1Qk1RuhyphenhyphenlRruxP1Tx50alPnzz-koRYC2g9f1dJkV_obsE8IE-of94ww5gZaGHRnEqmg3PekSb5qHdvndS-Llual2GqqtEdXEBl1YK9URCk/s72-c/pelanggar_psbb+%25281%2529.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/pemprov-dki-terima-rp-330-juta-dari.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/07/pemprov-dki-terima-rp-330-juta-dari.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy