INDONESIAKININEWS.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi sindiran pengacara Ruhut Sitompul terkait pemecatan dirinya dari jab...

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan melalui kanal YouTube Refly Harun, diunggah Selasa (25/8/2020).
Awalnya Refly menjelaskan perannya sebagai komisaris dan deretan proyek yang dikerjakannya.
"Ketika saya di PT Pelindo selama satu tahun lebih, perusahaan tersebut enggak ada masalah karena tetap ada pertumbuhan dari tahun sebelumnya ke tahun berikutnya, di mana satu tahun itu saya ada," papar Refly Harun.
"Tapi memang karena kondisi 2019 itu adalah kondisi yang lagi musim pemilu, hampir semua perusahaan mengalami pengurangan keuntungan bersih," lanjutnya.
Ia menyebutkan perkembangan keuntungan PT Pelindo tetap bertumbuh meskipun tipis.
Selain itu, Refly menyinggung banyak industri yang berkurang pendapatannya selama 2019 sampai 2020.
"Untungnya tidak rugi. Coba kalau rugi, Bang Ruhut mau ngomong apa lagi jangan-jangan?" ungkit pengamat politik itu.
Selain itu, ia menilai pengaruh paling besar bagi sebuah perusahaan adalah jajaran direksinya.
"Tapi sekali lagi, itu tidak hanya kerja Komisaris Utama, itu kerja kolektif. Bahkan jajaran direksi pun tidak bisa mengklaim kalau itu kerja dia," ungkap Refly.
Ia menambahkan, komisaris bertugas memastikan pengawasan dan penasihatan berlangsung dengan baik serta tidak ada korupsi.
"Gitu ya, Bang Ruhut? Nanti bisa dicek, mudah-mudahan sempat ngecek," katanya menyindir balik.
"Jangan asal bunyi aja, Bang, enggak enak masak sarjana hukum asal bunyi? Mohon maaf," tambah Refly Harun.
Sebelumnya sindiran Ruhut Sitompul itu disampaikan melalui akun Twitter miliknya.
Pengacara senior ini menyinggung banyak kader Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang sebelumnya tergabung di pemerintahan, termasuk Refly Harun.
"Kita tahu yang deklarasi di KAMI itu bukan orang-orang yang tidak pernah diberi kesempatan. Mereka pernah diberi kesempatan, tapi apa yang mereka lakukan?" kata Ruhut Sitompul.
Ia menilai sikap Refly tersebut layaknya orang sakit hati yang memunculkan gerakan untuk membalas dendam.
"Refly Harun komisaris utama di BUMN. Eh, tahunya karena enggak punya prestasi dihentikan, jadi barisan sakit hati," komentar Ruhut.
Penghentian Refly Harun dari Jabatan Komisaris Utama
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun angkat bicara terkait penghentian dirinya sebagai Komisaris Utama Pelindo I oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Hal tersebut dijawab Refly Harun melalui channel YouTube pribadinya Refly Harun yang tayang pada Selasa (28/4/2020).
Awalnya, Refly Harun mengakui bahwa dirinya mendapat banyak pertanyaan soal penghentiannya di era Erick Thohir.
Ia secara terang-terangan mengaku sebenarnya malas membahas masalah tersebut.
"Banyak pertanyaan diajukan ke saya, termasuk seputar pemberhentian atau penggantian saya sebagai Komisaris Utama di Pelindo I."
"Saya sebenarnya agak malas menjawab ini karena terlalu personal," kata Refly.
Refly mengatakan bahwa pembahasan tersebut membuatnya dalam situasi yang serba salah.
Namun sadar bahwa dirinya seorang tokoh publik sehingga masyarakat perlu tahu.
"Membuat saya pada situasi kalau menjelaskan itu maju kena mundur kejedot seperti yang tema kita bahas di dalam Baperin."
S. Tribunnews