$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Duh Teganya Makan Duit Haram, Ini Penampakan Duit Rp 56 Miliar Hasil Kejahatan COVID-19

foto detik INDONESIAKININEWS.COM -  Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan sindikat internasional terkait pembelanjaan ventilator dan mon...

foto detik


INDONESIAKININEWS.COM - Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan sindikat internasional terkait pembelanjaan ventilator dan monitor Covid-19. Total, barang bukti yang disita sebanyak EUR 3,6 juta atau setara dengan Rp56,8 milliar.
Barang bukti uang yang disita itu ditunjukkan saat rilis pengungkapan kasus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020). Tumpukan uang itu dikemas di dalam plastik bening yang kemudian diletakkan di halaman gedung Bareskrim.

Satu plastik bening tersebut diperkirakan terdapat 10-15 gepok uang Rp50.000 dan Rp100.000. Di atas tumpukan uang tersebut terdapat tulisan 'Barang Bukti Rp56,8 milyar'. 

Uang itu merupakan hasil kejahatan pelaku penipuan. Dalam kasus ini, polisi menetapkan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam perkara penipuan tersebut.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kasus ini berawal dari adanya perusahaan asal Italia yaitu Althea Italy dan perusahaan asal China yaitu Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics yang melakukan kontrak jual beli terkait dengan peralatan medis ventilator dan monitor Covid-19.

Pembayaran beberapa kali telah dilakukan kemudian di pertengahan perjalanan ada seorang yang mengaku GM dari perusahaan Italia menginformasikan bahwa terjadi perubahan rekening terkait dengan pembayaran. Selanjutnya rekening pembayaran dirubah menggunakan bank di Indonesia.

“Interpol Indonesia kemudian mendapatkan informasi adanya dugaan tindak pidana penipuan dari Interpol Italia. Selanjutnya informasi itu diteruskan ke Subdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).

Berdasarkan hasil penelusuran, tim dari Bareskrim Polri menduga ada tindak pidana yang dilakukan oleh sindikat internasional Nigeria-Indonesia dengan modus BEC (Business Email Compromise) perusahaan Althea Italy. 

Korban diketahui sudah melakukan transfer sebanyak tiga kali ke rekening salah satu bank di Indonesia senilai EUR 3,6 juta atau setara dengan Rp58,8 miliar. 

"Atas kerja sama dari Interpol Italia, Interpol Indonesia, Bareskrim Polri dan dibantu rekan-rekan PPATK kita berhasil menangkap pelaku,” terang mantan Kapolda Banten ini.

Tiga pelaku diketahui berisial SB, R dan TP. Mereka ditangkap di daera Bogor, Padang, dan Jakarta. 

Sementara satu orang lain yaitu warga negara Asing (WNA) berinisial DM masih dalam pengejaran. 

“Selain uang tunai barang bukti yang diamankan yaitu 2 unit mobil, aset tanah dan bangunan di Banten dan Sumatera serta dokumen perusahaan,” ungkap Sigit.

S: sindonews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Duh Teganya Makan Duit Haram, Ini Penampakan Duit Rp 56 Miliar Hasil Kejahatan COVID-19
Duh Teganya Makan Duit Haram, Ini Penampakan Duit Rp 56 Miliar Hasil Kejahatan COVID-19
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEim8jLRzTj8ykyrhCYEQMhyVk22GmMbzB-OB6r0I1PMRTrdrE-Q8rfzCnwA-_IR2FI1o9_DVcc5C2cX9dieyZdbIPOHsLclSbrV3BrDFvelVYJ866sLkNPIc2ofUWGceJ9kdh3P3UT5_zY/w640-h390/f234898b-5439-4ac5-a63c-b36ec57bc429.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEim8jLRzTj8ykyrhCYEQMhyVk22GmMbzB-OB6r0I1PMRTrdrE-Q8rfzCnwA-_IR2FI1o9_DVcc5C2cX9dieyZdbIPOHsLclSbrV3BrDFvelVYJ866sLkNPIc2ofUWGceJ9kdh3P3UT5_zY/s72-w640-c-h390/f234898b-5439-4ac5-a63c-b36ec57bc429.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/09/duh-teganya-makan-duit-haram-ini.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/09/duh-teganya-makan-duit-haram-ini.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy