$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Profil Daeng Koro, Eks Kopassus TNI AD yang Jadi Teroris Usai Dipecat Dari Jabatan, Jenderal Andika Diperingatkan

INDONESIAKININEWS.COM -  Berikut ini biodata dan Profil Sabar Subagio alias Daeng Koro, bekas anggota Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopasandh...

tribunnews

INDONESIAKININEWS.COM - 
Berikut ini biodata dan Profil Sabar Subagio alias Daeng Koro, bekas anggota Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopasandha), pasukan elite TNI AD yang kini bernama Kopassus.

Daeng Koro menjadi teroris yang ditakuti setelah dipecat dari TNI AD.

Daeng Koro telah tewas ditembak mati di Poso tahun 2015 silam.

Nama Daeng Koro kembali menjadi perbincangan menyusul rencana Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa yang akan memecat puluhan oknum anggota TNI AD yang terlibat penyerangan Mapolsek Ciracas, beberapa hari lalu.

Jenderal Andika Perkasa pun diingatkan seniornya untuk meninjau ulang rencana tersebut karena pecatan TNI bisa direkrut sebagai teroris, seperti halnya Daeng Koro.

Jenderal Andika Perkasa disarankan menghukum pidana puluhan oknum TNI AD yang terlibat perusakan dan memerintahkan bayar ganti rugi, namun jangan ada pemecatan.

Sepak terjang Sabar Subagio alias Daeng Koro memang sudah tamat.

Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror melesakkan peluru tajam ke tubuhnya dalam baku tembak, Jumat (3/4/2015) lalu di Pegunungan Sakina Jaya, Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan catatan pihak Kopassus, Sabar lahir di Jepara, 15 Januari 1963.

Dia sempat berdinas di Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopashanda) pada tahun 1982.
Saat ini, korps Kopashanda diketahui berganti nama menjadi Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Namun, belum sempat berkarier atau baru tahap calon komando, Sabar tidak lolos uji fisik.

Meski demikian, Kopashanda kala itu menampungnya di Detasemen Markas (Denma) Kopashanda di Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, selama empat tahun.

Sabar atau Daeng Koro selama ditampung hanya mengikuti kegiatan pusat pelatihan atau training center olahraga bola voli, tidak mengikuti pelatihan personel.

Sabar kemudian dipindahtugaskan menjadi anggota Brigif Linud 3/TBS Kostrad TNI pada tahun 1987.

Dia ditugaskan di Kariango, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Namun, peran Sabar hanyalah sebagai anggota training center olahraga voli.

Pada tahun 1991, Sabar melakukan pelanggaran berat, yaitu tertangkap basah melakukan perbuatan zina atau asusila.

Dia kemudian menjalani hukuman kurungan di rumah tahanan militer selama tujuh bulan.
Pada tahun 1992, atas kasus yang sama, kesatuan memecatnya.

Pangkat terakhirnya adalah kopral dua.

Saat keluar dari militer itulah Sabar mulai mengenal kelompok radikal dan terlibat aktif di dalamnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, aksi pertama Sabar dilakukan pada tahun 2000 di Poso.
Sabar punya andil dalam kerusuhan Poso dan bergabung dengan Laskar Jihad asal Jawa di Pandajaya.

Rekan-rekannya mengangkat Sabar menjadi Panglima Laskar Jihad.

Tahun 2003, Sabar pindah ke Kalimantan.

Dia memperlebar sayapnya dengan bergabung dengan kelompok Negara Islam Indonesia pimpinan Haji Nurdin.

Dari situ, Sabar turut terlibat dalam kerusuhan di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk penembakan polisi dan warga sipil.

Dalam periode 2004 hingga 2006, Sabar juga pernah mengadakan latihan militer bagi para anggotanya di wilayah pegunungan di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
Keahliannya itu didapat ketika ia sempat bergabung ke kelompok bersenjata di Filipina.
Sabar mulai bergabung ke kelompok Santoso pada 2012.

Keduanya mendirikan Mujahidin Indonesia Timur (MIT), saudara Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan Abubakar Ba'asyir yang telah berdiri sebelumnya.

Sejak saat itu, keduanya memulai serangkaian aksi teror di Poso dan daerah lainnya.
Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen (Pol) Idham Azis saat itu mengatakan, sejak mendirikan MIT, Sabar adalah pelatih dan ketua pelaksana beberapa kegiatan tadrib asyakari atau kelompok bersenjata yang dilaksanakan di sejumlah wilayah di Sulawesi.

"Dia memulai pengadaan senjata yang saat ini menjadi senjata inventaris MIT. Yang bersangkutan juga mendatangkan bahan peledak, termasuk serbuk meriam dari Ambon ke Poso," ujar Idham.

Kedua, Sabar diduga sebagai dalang dalam pembunuhan dua personel polisi, Briptu Andi Sapa dan Brigadir Sudirman, di Pegunungan Tamanjeka, Poso.

Kedua polisi itu menghilang pada 8 Oktober 2012 lalu.

Keduanya akhirnya ditemukan aparat Kompi B Batalyon Infanteri 714 Sintuwu Maroso pada 16 Oktober 2012 dalam keadaan tewas mengenaskan di wilayah antara Dusun Weralulu di Desa Tokorondo dan Dusun Tamanjeka di Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir.

Kedua mayat ditemukan terkubur dengan luka gorok di leher, di dalam lubang sedalam kurang dari satu meter dengan lebar seukuran badan.

Keduanya dikubur dengan posisi bertumpuk satu sama lain dalam posisi kepala satu orang berada di kaki yang lain, dan hanya mengenakan pakaian dalam.

Kondisi mayat sudah bengkak, dan seluruh tubuh tertutup lumpur.

Ketiga, Daeng Koro terlibat penghadangan dan penembakan yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota Brimob di Desa Kalora, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada 20 Desember 2012.

Anggota Brimob yang tewas itu adalah Briptu Ruslan, Briptu Winarto, dan Briptu Wayan Putu Aryawan.

Insiden terjadi ketika petugas gabungan dari Resimen Kelapa Dua Polri dan Polda Sulteng diberondong tembakan dari arah perbukitan saat sedang melakukan patroli menggunakan sepeda motor.

Personel kesulitan membalas lantaran arah tembakan berasal dari hutan.

Keempat, Daeng Koro dan rekan-rekannya juga sempat terlibat kontak senjata dengan personel Brimob di Gunung Gayatri, Desa Maranda, Poso, pada pertengahan 2012 silam.
Kelima, Daeng Koro diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap warga sipil di Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Kecamatan Poso Pesisir, pada Juni 2014.

Beruntung, tidak ada korban meninggal dunia dalam peristiwa ini.

Peringatan Mantan Danpuspom TNI

Sebelumnyaa, Mantan Danpuspom TNI Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal memperingatkan kemungkinan pecatan TNI AD direkrut terois dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diakses lewat Youtube pada Sabtu (5/9/2020) lalu.

Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal pun menyarankan kepada Jenderal Andika Perkasa agar mempertimbangkan keputusannya memecat para prajurit TNI yang terlibat penyerangan dan perusakan markas Polsek Ciracas.

Pasalnya, menurut dia, oknum prajurit TNI yang terlibat penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas dinilai tidak sepenuhnya bersalah.

Sebab, ia meyakini tidak ada prajurit yang 100 persen bersalah.

Justru, komandan dari para prajurit tersebut yang harus ikut bersalah dalam kasus ini.

Alasannya karena apa yang dilakukan para prajuritnya itu adalah hasil dari kepemimpinan komandannya.

"Enggak ada anak buah yang salah 100 persen itu, enggak ada.

Yang salah komandan, pimpinannya. Bagaimana kepemimpinannya," kata Syamsu.

Syamsu Djalal mengapresiasi langkah tegas yang diambil KSAD Jenderal Andika Perkasa dengan memidanakan para prajuritnya dan meminta mereka untuk mengganti kerugian akibat ulahnya itu.

Namun demikian, kata Syamsu, dirinya tak sependapat kalau para prajurit tersebut mendapat hukuman tambahan berupa pemecatan.

"Bagus KSAD tegas, (memecat prajurit) itu haknya KSAD kok. Tapi ingat, enggak ada prajurit yang salah 100 persen," katanya.

Lebih lanjut, Syamsu menambahkan, tragedi penyerangan Polsek Ciracas ini bukan permasalahan sepele.

Karena itu, harus diselesaikan dengan tuntas.

"Kalau kita, dua di atasnya (komandan) itu harus diperiksa juga."

Karena itu, dia meminta untuk menahan dulu langkah KSAD memecat para prajuritnya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas.

Sebab, ia khawatir pemecatan tersebut justru dimanfaatkan oleh pihak teroris untuk mendekati mereka.

"Tahan dulu lah. Kalau itu semua dipecat, nanti akan jadi bukan main, teroris mendekati mereka," ujar Syamsu.

"Sudah lah kamu enggak berguna lagi, mari kita bergerak. Itu mungkin saja, ini harus diperhatikan juga."

Lebih lanjut, Syamsu juga menyebut kalau TNI itu dari rakyat, untuk rakyat, dan berada di lingkungan rakyat, sehingga tidak bisa dipisahkan.

"Jadi, jiwa korsanya yang salah dan itu harus dipidana hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Itu harus tuntas, tapi apakah mereka perlu dipecat," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Andika Perkasa mengatakan TNI AD tidak akan memberi maaf terhadap prajurit TNI AD yang menjadi pelaku penyerangan Polsek Ciracas.

Hukuman setimpal akan diberikan, yakni pemecatan dari ketentaraan.

Hal itu ditegaskan dalam konferensi pers di Mabes TNI AD, Jakarta, Minggu (30/8/2020).

"Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua memenuhi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer," ujar Andika Perkasa.

Hukuman utama yang akan diterima akan disesuaikan dengan keterlibatan para pelaku.

Sementara pemecatan dari kedinasan militer merupakan hukuman tambahan.

Andika Perkasa menegaskan, dia tidak menyesal kehilangan prajurit begitu banyak yang bersikap buruk, daripada dipertahankan namun merusak citra TNI AD.

S. Tribunnews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Profil Daeng Koro, Eks Kopassus TNI AD yang Jadi Teroris Usai Dipecat Dari Jabatan, Jenderal Andika Diperingatkan
Profil Daeng Koro, Eks Kopassus TNI AD yang Jadi Teroris Usai Dipecat Dari Jabatan, Jenderal Andika Diperingatkan
https://cdn-2.tstatic.net/surabaya/foto/bank/images/oknum-tni-ad-yang-akan-dipecat-jenderal-andika-perkasa-bisa-direkrut-teroris-contoh-daeng-koro.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/09/profil-daeng-koro-eks-kopassus-tni-ad.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/09/profil-daeng-koro-eks-kopassus-tni-ad.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy