$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Presidential Threshold Dihapus, Gatot Nurmantyo dan Moeldoko Bisa Nyapres

INDONESIAKININEWS.COM -  Ahli hukum tata negara Refly Harun menilai jika ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidenti...



INDONESIAKININEWS.COM - Ahli hukum tata negara Refly Harun menilai jika ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold dihapus bisa membuka peluang bagi banyak tokoh, termasuk Gatot Nurmantyo dan Moeldoko, untuk bertarung dalam Pilpres 2024. 

Dalam channel YouTube-nya, Refly Harun mengulas berita SINDOnews berjudul 'Gatot Nurmantyo dan Moeldoko Dinilai Sama-Sama Kebelet Nyapres'. 

Menurut Refly, dia menginginkan dua orang itu menjadi calon. Bahkan, bila perlu calon presiden di Indonesia ada 15 orang.

Masalahnya, saat ini hanya partai politik atau gabungan partai politik yang bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden. 

Partai politik atau gabungan partai politik itu pun harus memenuhi presidential treshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah secara nasional.

Kata Refly, jika ingin melihat banyak capres yang bertarung,presidential threshold harus dihapuskan.

Itu pula yang sedang di perjuangkan bersama Rizal Ramli di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kalau presidential threshold dihapus seperti yang sering saya singgung selama ini maka sesungguhnya orang seperti Moeldoko bisa nyalon, Nurmantyo bisa nyalon, Anies bisa nyalon, Ganjar bisa nyalon, Ridwan Kamil bisa nyalon, kemudian Prabowo bisa nyalon, bahkan Puan Maharani," jelasnya dalam video berjudul 'Gatot Nurmantyo-Moeldoko Kebelet Nyapres!!' yang tayang Senin (5/10/2020).

Menurut Refly, dia tidak melawan orang-orang yang berambisi menjadi calon presiden. 

Sebab, kita memang harus mencari calon- calon terbaik untuk negeri ini. "Bukan calon-calon yang pas-pasan saja, dengan kemampuan yang biasa-biasa saja," ujarnya.

Refly mengatakan, kita membutuhkan calon yang berkualitas yang ditempa dan menempuh cara-cara yang terbuka dan demokratis. 

"Bukan dengan kegiatan percukongan, bukan dengan membeli partai politik, bukan dengan vote buying."

Dia pun berharap hakim MK mendengarkan ini. "Argumentasi konstitusional bisa disajikan. Tapi kalau mereka tidak memiliki niat untuk menghapuskan itu, tidak ada gunanya. Karena seribu alasan untuk menolak pun bisa ada," katanya.

Refly mengulangi, dia mendukung siapa pun yang berambisi menjadi presiden RI. Syaratnya, harus melalui kompetisi yang fair dan terbuka, bukan karena rekayasa presidential threshold. "Kita doakan semoga jebol yang namanya presidential threshold," ujar pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, 26 Januari 1970 ini.

Sumber : sindonews


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Presidential Threshold Dihapus, Gatot Nurmantyo dan Moeldoko Bisa Nyapres
Presidential Threshold Dihapus, Gatot Nurmantyo dan Moeldoko Bisa Nyapres
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhPky6Xvk3miFHWkX4kiE2a3NrFzDJB-QV3wdCj64EB1TsB2YuV0Hy_Gw3Ws4vMHb8PgXsYIxBn4DNybP5JfZyWHlKvMErAws7p4Enp3PhVDTlsdO8Jogh0xINyXNT9yoqiuTszq9W5ELs/w640-h360/pakar-hukum-tata-negara-refly-harun-ingin-lihat-moeldoko-dan-gatot-nyapres-2024.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhPky6Xvk3miFHWkX4kiE2a3NrFzDJB-QV3wdCj64EB1TsB2YuV0Hy_Gw3Ws4vMHb8PgXsYIxBn4DNybP5JfZyWHlKvMErAws7p4Enp3PhVDTlsdO8Jogh0xINyXNT9yoqiuTszq9W5ELs/s72-w640-c-h360/pakar-hukum-tata-negara-refly-harun-ingin-lihat-moeldoko-dan-gatot-nyapres-2024.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/10/presidential-threshold-dihapus-gatot.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/10/presidential-threshold-dihapus-gatot.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy