Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro INDONESIAKININEWS.COM - Rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ke Indonesia di tenga...
INDONESIAKININEWS.COM - Rencana kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ke Indonesia di tengah Pandemi Covid-19 menjadi sorotan berbagai pihak, hingga menimbulkan polemik.
Meski begitu, pentolan FPI ini dipastikan bakal pulang ke Indonesia pada 10 November mendatang.
Sebelum meninggalkan Arab Saudi, Habib Rizieq sudah menjalani tes PCR atau swab test di negeri petro dollar. Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Umum FPI Munarman.
Meski begitu, dia tak menyebutkan rincian waktu pelaksanaan Rizieq melakukan tes swab tersebut. Namun, hasil tes PCR yang dilakukan menunjukan negatif Covid-19 sehingga Rizieq sudah siap pulang ke Indonesia.
"Alhamdulillah beliau sehat wal afiah," jelasnya Minggu (8/11/2020).
Munarman sendiri menyebut, Tes Corona di Arab Saudi lebih terpercaya dibandingkan di Jakarta.
Karena itu, menurutnya, masyarakat tak perlu khawatir akan penularan corona sepulangnya Rizieq ke tanah air.
"Lebih terpercaya metode dan hasilnya di Saudi," katanya.
Sebelumnya, Pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengklaim kliennya sudah tidak memiliki kasus hukum lagi di Indonesia. Semua laporan yang membuatnya dipanggil aparat kepolisian sudah dihentikan.
"Kan sudah enggak ada kasus hukum lagi," ujar Sugito saat dihubungi Suara.com, Minggu (8/11/2020).
Menurutnya, saat ini kasus yang berjalan di Indonesia hanya menjadikan Rizieq sebagai sanksi, bukan terdakwa atau tersangka seperti kasus lainnya.
Adapun Rizieq sempat ingin diperiksa karena laporan di Polda Metro Jaya terkait konten pornografi dan di Polda Jawa Barat karena dugaan penodaan Pancasila.
"Enggak ada lagi, semua saksi," jelasnya.
s: suara.com