$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pengunggah Jalanan Rusak Dipolisikan, DPR: Undang-Undang ITE Jangan Dipakai Menindas Rakyat

INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam tindakan pemerintah desa dan Polisi, karena memproses Badrudin ata...



INDONESIAKININEWS.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam tindakan pemerintah desa dan Polisi, karena memproses Badrudin atau Badru hingga mengamankannya selama dua hari di Polsek Panggarangan, Lebak, Banten.

Badru diamankan atau menginap di Polsek Panggarangan terkait unggahan foto seorang ibu hamil ditandu warga beberapa kilo meter akibat jalan rusak di akun Facebook miliknya.

“Ini hal yang tidak masuk akal. Undang-Undang ITE yang seharusnya untuk melindungi rakyat, malah digunakan untuk mengkriminalisasi dan membungkam aspirasi warga,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Dalam menangani persoalan Badru, kata Sahroni, seharusnya Polisi bisa lebih berhati-hati dalam mengambil tindakan, apalagi unggahan Badru sebenarnya bentuk keluhan dan uneg-uneg warga atas kondisinya.

“Polisi juga seharusnya lebih selektif dalam mengaplikasikan undang-undang ini, harus dilihat konteksnya. 

Jangan asal ada laporan langsung ditindak," ucap politukus NasDem 

Ia menyebut, berbagai laporan yang masuk ke polisi, terutama yang berkaitan dengan suara rakyat harus benar-benar diteliti sebelum diambil tindakan.

“Polisi tugasnya mengayomi dan melindungi masyarakat, jadi apapun yang berhubungan dengan suara dan aspirasi rakyat harus betul-betul dipahami," tutur Sahroni.

"Kalau ada laporan yang tidak masuk akal atau menindas dan membungkam suara rakyat, ya jangan dilayani,” sambungnya.

Diketahui, Badru, pria asal Lebak, Banten, harus menginap selama dua hari di markas polisi.

Hal ini terjadi, karena Badru mengunggah foto seorang ibu hamil ditandu warga berjalan kaki beberapa kilometer karena jalan rusak.
Ia dibawa kepala desa ke kantor polisi lantaran dinilai mencemarkan nama baik.

Dalam unggahan foto tersebut, Badru menulis selama 75 tahun merdeka tapi belum merasakan akses infrastruktur yang layak.

 Akibat jalan yang buruk, seorang ibu bahkan harus ditandu pakai bambu dan dibungkus sarung.

Unggahan itu ternyata membuat berang pihak pemerintah desa. 

Pada Senin (2/11), Ia kemudian dibawa ke balai desa dengan kawalan RT dan langsung dibawa ke Polsek Panggarangan.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, kepala desa tidak terima atas video yang viral tersebut, bahkan dinilai mencemarkan nama baik.

Setelah dua hari mendekam di kantor polisi, Badru kemudian dibebaskan pada Rabu (4/11), pukul 16.30 WIB. Ia dijemput oleh pihak keluarga.


S: Tribunnews





Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pengunggah Jalanan Rusak Dipolisikan, DPR: Undang-Undang ITE Jangan Dipakai Menindas Rakyat
Pengunggah Jalanan Rusak Dipolisikan, DPR: Undang-Undang ITE Jangan Dipakai Menindas Rakyat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiusN-KVd1Sr8UMCRXNBbmmPsCG7qizg4n7xYUMmxGczxZeZkATHLfqsiMPStY_GBu-A-Eam49_XR9YmggGrdm1L9YUX9uPxwzMljJnLJ246TZb_DMYzRFQFxJDvTKPnrkFfV4jTVzum0Q/w640-h340/Screenshot_2020-11-06-16-13-52-95.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiusN-KVd1Sr8UMCRXNBbmmPsCG7qizg4n7xYUMmxGczxZeZkATHLfqsiMPStY_GBu-A-Eam49_XR9YmggGrdm1L9YUX9uPxwzMljJnLJ246TZb_DMYzRFQFxJDvTKPnrkFfV4jTVzum0Q/s72-w640-c-h340/Screenshot_2020-11-06-16-13-52-95.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/pengunggah-jalanan-rusak-dipolisikan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/pengunggah-jalanan-rusak-dipolisikan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy