$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kerumunan Acara Rizieq di Petamburan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus INDONESIAKININEWS.COM -  Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam keru...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

INDONESIAKININEWS.COM - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menemukan unsur pidana dalam kerumunan acara pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu. Kasus ini pun naik ke tingkat penyidikan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan unsur pidana ditemukan usai polisi melaksanakan gelar perkara hari ini, Kamis (26/11/2020). Acara Habib Rizieq yang disebut mengundang kerumunan tersebut yakni peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya.

“Karena ditemukan adanya unsur pidana maka penyidik meningkatkan status kasusnya ke tingkat penyidikan,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. 

Yusri mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang dalam kasus ini. Mulai dari Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kepala Dinas hingga pengurus tingkat RW dan RT.

Menurut Yusri, penyidik sedang menyusun kembali siapa saja saksi yang akan dipanggil kembali atau memanggil saksi baru terkait meningkatnya status kasus tersebut. Dalam kasus ini ditemukan adanya pelanggaran Pasal 93 Undang-Undang No 06/2018 tentang karantina kesehatan.

“Kita kenakan pasal karantina kesehatan, dan penyidik sedang menyusun kasusnya,” ucapnya.

Seperti diketahui, kegiatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri Jenderal Idham Aziskarena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan. 

Polri pun membidik perangkat pemerintah daerah mulai dari pengurus tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub untuk diminta klarifikasi perihal hajatan tersebut. Proses klarifikasi terhadap para pejabat di suatu wilayah itu sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.


s. inews.id


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kerumunan Acara Rizieq di Petamburan
Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kerumunan Acara Rizieq di Petamburan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtdJfhNUEcYmk2axJsAaT8yJSzunM6K7NaxuUKVDaNmcN13CCAiG0Mplio4MjQYNF4b5JfWI0q6WkNwqr6YRRq430Q23K_7ly0LKbyVbHOajNCFI_KqLi_3jAqO4FaX8UklX2hj1W6a93y/w640-h426/Kombes-Yusri-Yunus-Kata-Humas-Polda-Metro-Jaya.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtdJfhNUEcYmk2axJsAaT8yJSzunM6K7NaxuUKVDaNmcN13CCAiG0Mplio4MjQYNF4b5JfWI0q6WkNwqr6YRRq430Q23K_7ly0LKbyVbHOajNCFI_KqLi_3jAqO4FaX8UklX2hj1W6a93y/s72-w640-c-h426/Kombes-Yusri-Yunus-Kata-Humas-Polda-Metro-Jaya.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/polisi-temukan-unsur-pidana-dalam.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/11/polisi-temukan-unsur-pidana-dalam.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy