INDONESIAKININEWS.COM - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, panggilan klarifikasi yang dilayangkan kepada sej...
INDONESIAKININEWS.COM - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, panggilan klarifikasi yang dilayangkan kepada sejumlah pihak dalam proses penyelidikan kasus acara kerumunan yang melibatkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, sebaiknya dimanfaatkan dengan baik.
"Klarifikasi kan sifatnya undangan. Orang yang dikirim undangan nggak hadir ya rugi sendiri. Karena itu kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, rasakan, lihat, jangan sampai ya mohon maaf yang bersangkutan rugi sendiri," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2020).
Menurut Awi, pemeriksaan dengan agenda klarifikasi oleh penyidik dimaksudkan demi mengumpulkan alat bukti yang cukup. Jika nantinya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, urusannya akan lebih terikat aturan hukum.
"Setelah kalau ini tadi bukti permulaan cukup, dinaikkan, kalau tidak ya dihentikan. Kalau penyidikan kan ada panggilan-panggilan. Nanti dipanggil lagi. Sangat memungkinkan yang dijadwalkan klarifikasi itu untuk dipanggil selanjutnya. Kalau sudah masuk penyidikan sudah kita pakai KUHAP, kalau dipanggil sekali, dua kali, tidak hadir ya kita tiga kali sudah perintah membawa, sudah tegas," kata Awi.
Sebelumnya, penyidik gabungan Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah orang terkait kerumunan massa di acara Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Total yang diperiksa berjumlah di antaranya Kadishub DKI Jakarta dan BPBD DKI Jakarta.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan dari total tujuh orang tersebut, lima di antaranya tak dapat memenuhi panggilan polisi untuk dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi.
"Telah dilakukan interview saksi di mana yang diundang hari ini tujuh orang. Yang hadir hanya dua, Dishub dan dari BPBD DKI. Sedangkan 5 orang enggak hadir belum konfirmasi," kata Ahmad kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
"Yang tidak hadir HA Humas FPI, NS pengantin wanita, MI (pengantin pria), I sebagai yang diminta menyewa tenda dan AH bin A statusnya tidak tahu, tapi bagian dari keluarga HRS," sambungnya.
S:liputan6