INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Banda Aceh, AB ditangkap terkait postingannya di media sosial. AB didug...
INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Banda Aceh, AB ditangkap terkait postingannya di media sosial. AB diduga menyudutkan polisi.
"Betul ditangkap terkait ITE," kata Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (21/11/2020).
AB diciduk polisi pada Jumat (13/11) lalu. Dia diduga membuat postingan di Facebook pada Rabu (7/10) lalu yang diberi judul 'Polisi Siap'.
Dalam postingannya, AB di antaranya menulis 'polisi siap bunuh rakyat', 'polisi siap habisi rakyat', 'polisi siap perangi rakyat'.
Di bagian bawah dia menulis 'demi pejabat bangsat, demi pengusaha bejat, demi konglomerat keparat, demi cukong China penjahat. Ayo revolusi'.
Pada postingan tersebut juga terdapat foto Kapolri Jenderal Idham Azis. Foto tersebut ditambahkan kata-kata 'polisi siap perang lawan rakyat'.
Menurut Kombes Margiyanta, AB kini ditahan di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan. "(AB) sudah jadi tersangka," jelas Margiyanta.
s: detik.com