INDONESIAKININEWS.COM - Platform media sosial Twitter mengunci akun dan menghapus logo Front Pembela Islam (FPI) di akun resmi FPI yang dig...
INDONESIAKININEWS.COM - Platform media sosial Twitter mengunci akun dan menghapus logo Front Pembela Islam (FPI) di akun resmi FPI yang digunakan sebagai foto profil @DPPFPI_ID.
Twitter menghapus dan mengunci logo tersebut karena dianggap menyalahi aturan Twitter. Hal ini berbarengan dengan momen kepulangan pemimpin FPI, Rizieq Shihab, ke Indonesia.
"Logo FPI dianggap melanggar Peraturan @TwitterID, Jika nanti di Suspend, kami titip tagar #WelcomeBackIBHRS tetap rajai TTI (Trending Topik Indonesia). Afwan wa Syukron," tulis @DPPFPI_ID, Selasa (10/11/2020).
1. Akun FPI bisa ajukan keberatan jika merasa ini kesalahan
Layanan jejaring sosial yang didirikan oleh Jack Dorsey dan kawan-kawannya ini memperbolehkan akun @DPPFPI_ID untuk mengajukan keberatan, jika merasa penguncian logo tersebut sebagai kesalahan.
Dalam tangkapan layar berisi pernyataan resmi dari Twitter, tertulis sejumlah penjelasan bahwa penguncian logo akun resmi FPI adalah imbas dari pelanggaran yang dilakukan akun tersebut.
2. Logo FPI dianggap mengandung unsur ini
Twitter menjelaskan, logo FPI melanggar peraturan Twitter tentang kekerasan atau konten pada foto profil pengguna Twitter.
"Melanggar peraturan kami terkait gambar kekerasan atau konten dewasa pada gambar profil," tulis Twitter dalam tangkapan layar yang diunggah akun Twitter @DPPFPI_ID.
Twitter mengatakan, pengguna tidak diperkenankan menggunakan gambar kekerasan atau konten dewasa sebagai gambar profil.
3. Akun Twitter FPI diminta menghapus unsur yang melanggar aturan
Twitter menganggap gambar kekerasan adalah setiap bentuk media yang menampilkan kesadisan terkait kematian, cedera parah, atau prosedur pembedahan.
"Sedangkan konten dewasa adalah setiap media yang menampilkan pornografi dan/atau dimaksudkan untuk menimbulkan dorongan seksual," tulis Twitter.
Di akhir keterangannya, Twitter menyatakan mengunci akun @DPPFPI_ID.
Untuk mengembalikan ke kondisi semula, akun @DPPFPI_ID diminta menghapus bidang profil yang melanggar peraturan.
s: idntimes.com