INDONESIAKININEWS.COM - Polisi membongkar sindikat pembuatan hasil rapid test palsu di Surabaya. Berapa biaya untuk membuat rapid test pals...
INDONESIAKININEWS.COM - Polisi membongkar sindikat pembuatan hasil rapid test palsu di Surabaya. Berapa biaya untuk membuat rapid test palsu ini?
"Penjualan dari rapid ini adalah seharga Rp 100 ribu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Senin (21/12/2020).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga pelaku. Mereka adalah M Roib (55), dan Budi Santoso (36), warga Pabean Cantikan serta Syaiful Hidayat (46), warga Bubutan. Roib adalah pegawai agen travel, Budi adalah calo penumpang, dan Syaiful merupakan pegawai honorer sebuah puskesmas di Surabaya.
Pembuatan hasil rapid test palsu ini satu paket dengan tiket perjalanan penumpang.
Rapid test palsu ini, kata Ganis, digunakan oleh calon penumpang untuk lolos saat naik kapal ke daerah tujuan calon penumpang seperti Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Dari kejahatan yang dilakukan oleh ketiga tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah stempel, 1 buah laptop, 5 buah handpone, 1 buah printer, 1 rim kertas HVS, 10 lembar surat hasil rapid test, dan uang tunai sebesar Rp 5,7 juta.
Ketiganya terancam dijerat pasal 263 Ayat (1) KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman pidana penjara 6 tahun.
S:detik