$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Polisi Ciduk Simpatisan FPI Karena Hina Guru Sekumpul di Media Sosial

INDONESIAKININEWS.COM -  Tim Direktorat Reserse KrIminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah membekuk salah satu simpatisan Front...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Tim Direktorat Reserse KrIminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah membekuk salah satu simpatisan Front Pembela Islam (FPI) berinisial FA (30) pada Selasa (22/12).

FA ditangkap karena diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, FA ditangkap di Jalan Bukit Tinggi Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung Kabupaten Murung Raya, Kalteng.

"Pelaku ditangkap karena melakukan tindak pidana di bidang ITE dan memenuhi unsur SARA," ujar Dedi dalam keterangannya, Rabu (23/12).

Adapun pelanggaran ITE ini dilakukan pelaku melalui postingan melalui akun Instagram sry_mutmut_zee.

Sementara itu, Dirreskrimsus Kombes Pasma Royce mengatakan pihaknya banyak menemukan postingan yang mengandung kebencian kepada pemerintah, masyarakat, bahkan salah satu ulama terkenal yaitu Abah Guru Sekumpul.

"Dari hasil interograsi yang kami lakukan, diperoleh informasi bahwa FA ini adalah seorang simpatisan dari Front Pembela Islam (FPI). Tidak hanya foto tetapi dalam bentuk video berikut captionnya mengandung kata-kata kebencian," terangnya.

Lanjut Pasma menerangkan, pelaku merupakan seorang warga yang tidak pernah bersosialisasi kelingkungan masyarakat tetapi media sosial merupakan tempatnya berkomunikasi selama ini.

yessy

"Terbukti, dari seorang FA kami telah menemukan 35 akun dari sejumlah handphone yang dimilikinya," terang dia.

Atas perbuatannya, pelaku kini ditangkap dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

"Ancamannya pidana penjara paling lama enam tahun atau denda maksimal berjumlah Rp1 Miliar," tandas dia. (cuy/jpnn)


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Polisi Ciduk Simpatisan FPI Karena Hina Guru Sekumpul di Media Sosial
Polisi Ciduk Simpatisan FPI Karena Hina Guru Sekumpul di Media Sosial
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2JD84iLFiZGu0cfsJxP2aMMSxlWNutum8kyP8mHifvnEIT7ZMVOMFM_sg_ASgzQdfD3hqqa6-jOhRmbUe0Tx4nm4i3zH-mmGMJIViMbJFwVc8x0VssnQ-rTGAh1JqEXY5gH-1-kRULjg/w640-h428/Screenshot_2020-12-23-11-59-51-67.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi2JD84iLFiZGu0cfsJxP2aMMSxlWNutum8kyP8mHifvnEIT7ZMVOMFM_sg_ASgzQdfD3hqqa6-jOhRmbUe0Tx4nm4i3zH-mmGMJIViMbJFwVc8x0VssnQ-rTGAh1JqEXY5gH-1-kRULjg/s72-w640-c-h428/Screenshot_2020-12-23-11-59-51-67.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/polisi-ciduk-simpatisan-fpi-karena-hina.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/polisi-ciduk-simpatisan-fpi-karena-hina.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy