$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Jelang Sidang Perdana Sugik Nur: "Penegakkan Hukum Tidak Adil"

INDONESIAKININEWS.COM -  Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akan menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Se...



INDONESIAKININEWS.COM - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur akan menjalani sidang perdana kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2021) hari ini. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut molor dari jadwal yang sebelumnya telah diagendakan.

Sedianya persidangan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 13.30 WIB, persidangan tak kunjung berlangsung kerena di ruang sidang utama masih ada sidang dengan perkara lainnya.

Ditemui di luar ruangan, tim kuasa hukum Gus Nur, Aziz Yanuar berpendapat jika perkara ini adalah bentuk penegakan hukum yang diskriminatif -- juga tidak adil. Dia pun mencontohkan jika Gus Nur pernah melaporkan kasus serupa -- yang berkaitan dengan Undang-Undang ITE -- dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak penegak hukum.

"Sangat melukai rasa keadilan masyarakat. Ada satu hal, sederhana saja bahwa Gus Nur ini pada 2018 itu pernah melakukan pelaporan dan melaporkan seseorang terkait dengan UU ITE. Sama persis lagi pasalnya," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kenyataan sebaliknya malah menimpa Gus Nur. Laporan terkait penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun YouTube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020 lalu malah sudah naik ke meja hijau.

"Jadi sampai detik ini proses hukum berjlaan di tempat sedangkan hal berlaku sebaliknya terhadap dia sebagai terlapor. Sekarang kita bisa lihat faktanya beliau ditahan ditangkap, diperlakukan seperti itu dan sampai sekarang prosesnya disidangkan," jelasnya.

Gus Nur sebelumnya ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.

Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun YouTube Munjiat Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.

Pada tanggal 21 Oktober 2020 Gus Nur juga telah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim.

Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik berkaitan dengan sesi wawancara dengan Refly Harun di akun YouTubenya.


s: suara.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Jelang Sidang Perdana Sugik Nur: "Penegakkan Hukum Tidak Adil"
Jelang Sidang Perdana Sugik Nur: "Penegakkan Hukum Tidak Adil"
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibyXfePX-GKcDMexmAb8VwqiNcfPBqE7kXyyFV1j3OPprHU2aXyhKSnz83kJ0y1D-GcTEGO7jI-cggrjqUqlPega4dNHSWGaTGJh-Og5XI_UoXHkGTHngz3Lxx2CgaWpSqNe-PHGViLz1s/w640-h358/83146-ilustrasi-gus-nur.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEibyXfePX-GKcDMexmAb8VwqiNcfPBqE7kXyyFV1j3OPprHU2aXyhKSnz83kJ0y1D-GcTEGO7jI-cggrjqUqlPega4dNHSWGaTGJh-Og5XI_UoXHkGTHngz3Lxx2CgaWpSqNe-PHGViLz1s/s72-w640-c-h358/83146-ilustrasi-gus-nur.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/jelang-sidang-perdana-sugik-nur.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/jelang-sidang-perdana-sugik-nur.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy