INDONESIAKININEWS.COM - Kasus ibu digugat anak kandungnya sendiri di Semarang, Jawa Tengah, menjadi perhatian banyak pihak. Adalah Dewi Fir...
INDONESIAKININEWS.COM - Kasus ibu digugat anak kandungnya sendiri di Semarang, Jawa Tengah, menjadi perhatian banyak pihak.
Adalah Dewi Firdauz (52), ibu digugat anak kandungnya sendiri yang bernama Alfian Prabowo (25).
Selidik punya selidik, ibu digugat anak kandungnya tersebut dikarenakan kepemilikan mobil Toyota Fortuner.
Kasus ibu digugat anak kandungnya sendiri di Semarang ini menjadi perhatian anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi pun mendengar curhatan sang ibu, ibu digugat anak gara gara fortuner.
Melalui saluran telepon ibu digugat anak kandungnya sendiri itu menangis berkeluh kesah pada Dedi Mulyadi.
Kepada Dedi, ibu digugat anak gara gara fortuner ini menceritakan ihwal perselisihannya dengan sang anak kandung.
Dedi Mulyadi pun iba, bahkan Dedi bersiap untuk menjadi kuasa hukum dari ibu digugat anak kandungnya tersebut.
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi (Youtube)
Warganet kini tengah dihebohkan oleh sebuah kasus ibu digugat anak kandungnya sendiri di Semarang, Jawa Tengah.
Kasus itu menimpa Dewi Firdauz (52) yang digugat oleh anaknya Alfian Prabowo (25) atas kepemilikan sebuah mobil Toyota Fortuner.
Masalah tersebut juga mendapat perhatian khusus dari Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Pada saat berbincang dengan Dewi lewat sambungan telepon, Dedi terkejut mendengar cerita sang ibu yang kini ditagih uang ratusan juta oleh anak kandungnya.
Percakapan itu diunggah di akun YouTube KANG DEDI MULYADI CHANNEL, Jumat (22/1/2021).
Diketahui, masalah gugatan itu terjadi karena Dewi menggunakan nama anaknya untuk membeli mobil Fortuner.
Dewi memiliki alasannya tersendiri mengapa menggunakan nama sang anak sebagai pemilik mobil Fortuner tersebut.
Ia tak menyangka, keputusannya memakai nama anaknya saat membeli mobil Fortuner justru berakhir buruk.
Anggota DPR Dedi Mulyadi saat mengunjungi rumah Dewi Firdauz, ibu yang digugat anaknya karena mobil Fortuner, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/1/2021).(handout)
"Tiba-tiba digugat karena itu (mobil Fortuner) namanya dia (diatas namakan anak)," kata Dewi.
Dewi mengatakan, sejak dirinya membeli mobil pada tahun 2013 hingga sampai saat ini, semuanya dihitung sebagai sewa oleh sang anak.
"Selama saya memakai mobil dari dulu itu dihitung sewa, kurang lebihnya Rp 200 juta," kata Dewi.
"Jadi dari 2013 sampai sekarang, itu dihitung sewa?" saut Dedi yang nampak kaget.
"Mobil ibu sendiri harus sewa sama anak ibu?" tanyanya lagi.
"Iya," jawab Dewi singkat.
"Ya Allah Ya Rabbi," ucap Dedi.
Dewi sendiri mengaku tidak tahu mengapa anaknya menggugatnya.
"Kenapa dia sampai gugat, itu kan mobil ibu?" tanya Dedi.
"Itu pak saya tidak mengerti," kata Dewi.
"Yang bikin saya sedih, karena alat transportasi saya bekerja," ucap Dewi sambil menangis tersedu-sedu.
Kini Dewi dianggap berhutang kepada anaknya sebesar Rp 200 juta sebagai bentuk sewa mobil Fortuner tersebut.
Sang anak bahkan tak segan akan menyita rumah ibunya sendiri jika tergugat tidak bisa membayar sewa.
Dikutip dari Kompas.com, kasus ini kini telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.
Baca juga: Viral Rekaman Warga Jarah Minuman Isotonik Muatan Truk: Pasti Tata Krama Belum Ditemukan di Sini
Penggugat mengaku tidak terima ketika mobil Fortuner itu masih dipakai oleh ibunya yang kini sudah berpisah dengan ayahnya.
Menanggapi gugatan anaknya itu, Dewi mengaku tak menyangka.
Kendati demikian ia terus berusaha memaakan tindakan anaknya itu.
"Sampai kapan pun, bekas jahitan karena operasi caesar ini tidak akan hilang. Sampai kapan pun dia adalah anak saya, yang saya lahirkan dengan rasa sakit dan masih membekas sampai saat ini," kata Dewi.
Dewi menjelaskan, mobil Fortuner tersebut ia beli hasil dari jerih payahnya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
S:Surya Malang