INDONESIAKININEWS.COM - Ruhut Sitompul menanggapi terkait buntut kisruh Partai Demokrat yang kini telah sampai pada tahap di mana Moeldoko ...
INDONESIAKININEWS.COM - Ruhut Sitompul menanggapi terkait buntut kisruh Partai Demokrat yang kini telah sampai pada tahap di mana Moeldoko diangkat menjadi Ketua Umum versi KLB Deli Serdang.
Ruhut terutama menyoroti soal desakan kepada Presiden Jokowi Widodo untuk memecat Moeldoko sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP).
Ia meminta agar pihak yang tidak memahami persoalan Partai Demokrat untuk tidak banyak mengomentari.
“Tolong yang tidak mengerti permasalahan di Partai Demokrat tutup mulut.
Jangan sok pintar apalagi coba-coba menyuruh Presiden RI ke-7 Bapak Jokowi memecat KSP-nya Bapak Moeldoko,” tulis Ruhut di akun @ruhut sitompul pada Selasa, 9 Maret 2021.
Menurutnya, sebagai mantan kader Demokrat, apa yang terjadi dalam partai itu sekarang adalah wujud karma.
Mungkin Anda menyukai ini:
“Ingat, yang terjadi di PD ini KARMA. Yang bicara aku, mantan Kader PD yang waktu Berjayanya sebagai Anjing Penjaga. MERDEKA,” lanjutnya.
Diketahui, Ruhut memang pernah menjadi kader Partai Demokrat pada 2004 sampai 2016, dan bahkan menjabat sebagai Ketua DPP.
Namun sejak tahun 2016 hingga sekarang, Ruhut telah menjadi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ruhut tidak menyebut dengan jelas siapa yang ia singgung terkait orang yang meminta Jokowi memecat Moeldoko.
Setelah Moledoko meneriman jabatan Ketum, memang ada beberapa permintaan agar Moeldoko mundur dari istana, termasuk dari Ade Armando dan juga Eko Kuntadhi.
Namun, yang jelas meminta agar Jokowi memecat Moeldoko adalah Din Syamsuddin.
Din menyampaikan bahwa pemecatan tersebut layak dilakukan jika Jokowi memang tidak mengizinkan Moeldoko mengambil alih kepemimpinan Demokrat.
Terlebih, memimpin sebuah partai hanya akan mengganggu tugas Moeldoko di KSP.
“Jika beliau tidak pernah mengizinkan maka Jenderal (Purn) Moeldoko layak dipecat dari KSP karena merusak citra Presiden, dan jika dia memimpin partai politik maka akan mengganggu pelaksanaan tugasnya sebagai KSP,” kata Din pada Senin, 8 Maret 2021, dilansir dari Tempo.
S:Makassar Terkini