INDONESIAKININEWS.COM - Sebanyak 75 pegawai KPK diisukan dipecat setelah tak lolos dalam seleksi Pegawai Negeri Sipil. Mereka disebut dipec...
INDONESIAKININEWS.COM - Sebanyak 75 pegawai KPK diisukan dipecat setelah tak lolos dalam seleksi Pegawai Negeri Sipil.
Mereka disebut dipecat akibat tak lulus hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pihak Pimpinan KPK menyebut belum melihat hasil seleksi dari BKN.
Namun, mereka belum membantah kabar tersebut karena beralasan belum melihat hasi tes.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa menjelaskan soal beredarnya kabar yang menyebut puluhan pegawai KPK
Dijelaskan Cahya, kabar tersebut tidak benar mengingat hasil tes sejauh ini masih tersegel dan belum diumumkan sama sekali di internal KPK.
"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
Adapun hasil tes tersebut merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes sebagai syarat pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.
Hal ini sebagaimana diatur melalui Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 Perkom Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Cahya berharap publik untuk tidak berpolemik lebih dulu, mengingat hasil tes tersebut belum sampai tahap diumumkan.
"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata dia.
Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut ada sejumlah pegawai KPK dipecat lantaran tak lulus tes peralihan pegawai ke ASN.
Nama-nama yang dinyatakan tak lolos tes itu terdiri dari sejumlah penyidik dan kasatgas penanganan kasus korupsi yang masih bergulir di KPK.
KPK Sudah Terima Hasil Tes Alih Status Pegawai Jadi ASN dari BKN
KPK sudah menerima hasil tes terkait peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 27 April 2021.
"KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI tanggal 27 April 2021," tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/5/2021).
Namun juru bicara berlatar belakang jaksa itu belum menyampaikan perihal nama-nama pegawai yang lolos ataupun tidak.
"Namun mengenai hasilnya, sejauh ini belum diketahui karena informasi yang kami terima data dimaksud belum diumumkan," kata Ali.
Ia berujar bahwa KPK akan mengumumkan secara resmi hasil tes seluruh pegawai tersebut dalam waktu dekat.
"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim belum membuka data perihal pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan di BKN.
"Silakan ke Sekjen untuk hal tersebut karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan. Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," kata Firli lewat keterangan tertulis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan.
"(sekitar) 70-80 enggak lolos," kata sumber internal KPK.
Ketidaklulusan Pegawai KPK Dalam Tes ASN Sudah Dirancang Sejak Awal
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menanggapi kabar soal tidak lulusnya sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," ujar Kurnia dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
Dikatakan Kurnia, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.
"Ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," kata Kurnia.
"Kondisi carut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI," sambungnya.
Kurnia menyebut, kesepakatan Jokowi maupun DPR justru melahirkan revisi Undang-undang KPK yang notabene saat itu mendapat penolakan dari masyarakat, bahkan menimbulkan demonstrasi di sejumlah daerah di tanah air.
"Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara," ungkap Kurnia.
Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Jokowi dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti.
"Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Kurnia.
Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Jokowi dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti.
"Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Kurnia.
Di lain pihak, Sekjen KPK Cahya Harefa membantah bahwa hasil tes ASN terhadap pegawai KPK bocor ke publik.
Alasannya, sejauh ini hasil tes tersebut masih disegel dan belum diumumkan kemanapun termasuk internal KPK.
"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK. Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata Cahya.
s: tribunnews.com