$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

KPK Kembalikan Status 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK ke Kemenpan RB, Tjahjo: Dasarnya Apa?

INDONESIAKININEWS.COM -  Saling cuci tangan terlihat antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur ...



INDONESIAKININEWS.COM - Saling cuci tangan terlihat antara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), terkait keputusan bagi 75 pegawai KPK yang tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Menpan RB Tjahjo Kumolo menjelaskan, Kemenpan RB sudah menyerahkan asesmen tes kepada pimpinan KPK, dan untuk hasil tes merupakan kewenangan dari pimpinan KPK.

Kemenpan RB juga tidak ikut dalam proses tes pegawai KPK untuk menjadi ASN. Hal itu diatur dalam peraturan Komisioner KPK.

Hal tersebut merupakan urusan internal KPK dan Kemenpan RB tidak ikut terlibat.

“Keputusan dari tim wawancara tes, hasil diserahkan KPK, pimpinan KPK, ya sudah selesai. Kok dikembalikan ke Kemenpan RB? Dasar haknya apa? Ini kan internal rumah tangga KPK,” ujar Tjahjo, Rabu (5/5/2021).

Terkait nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Tjahjo Kumolo enggan berkomentar lebih jauh.

Ia kembali menegaskan hal tersebut merupakan masalah internal KPK.

“Saya tidak tahu, sejak awal kan ini masalah internal KPK,” ujar Tjahjo.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, KPK akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN terkait tidak lanjut terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Ghufron juga menegaskan sampai saat ini KPK tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap pegawai yang dinyatakan TMS sampai dengan keputusan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan terkait ASN.

“Selama belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS,” ujar Ghufron saat jumpa pers di gedung KPK, Rabu (5/5/2021).

Adapun TWK yang digelar sebagai bagian dari alih status kepegawaian menjadi ASN oleh BKN diikuti 1.351 pegawai KPK.

Hasilnya, yang memenuhi syarat dan lolos TWK diketahui 1.274 orang.

Kemudian sebanyak 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat dan dua pegawai yang tidak hadir sebanyak 2 orang.

Ada tiga aspek yang diukur dalam asesmen TWK pegawai KPK, yakni integritas, netralitas ASN, dan aspek antiradikalisme.

Aspek integritas dimaknai sebagai konsistensi dalam berperilaku yang selaras dengan nilai, norma, dan atau etika organisasi/berbangsa dan bernegara, serta bersikap jujur.

Lalu, aspek netralitas ASN dimaknai sebagai tindakan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Sementara, aspek antiradikalisme dimaknai sebagai sikap tidak menganut paham radikalisme negatif, memiliki sikap, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Pemerintah yang sah, dan/atau tidak memiliki prinsip konservatif atau liberalisme yang membahayakan dan yang akan menyebabkan disintegritas bangsa.


s: riaunews.com


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: KPK Kembalikan Status 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK ke Kemenpan RB, Tjahjo: Dasarnya Apa?
KPK Kembalikan Status 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK ke Kemenpan RB, Tjahjo: Dasarnya Apa?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0gcFPiJsOOHl4TUVNgd9BbWQ0VQbIAAvPvPbUtY5Ee7wHBReMur1oDUqSB94HPkwR-v0YCZMdwNiAY6yfs3GDlnNcL2zH9guAXOMnJI3kT63M5f6UMyc5-MRktBM_jithFjuOmBhnznS_/w640-h356/tjahjo-kumolo.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0gcFPiJsOOHl4TUVNgd9BbWQ0VQbIAAvPvPbUtY5Ee7wHBReMur1oDUqSB94HPkwR-v0YCZMdwNiAY6yfs3GDlnNcL2zH9guAXOMnJI3kT63M5f6UMyc5-MRktBM_jithFjuOmBhnznS_/s72-w640-c-h356/tjahjo-kumolo.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/kpk-kembalikan-status-75-pegawai-yang.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/kpk-kembalikan-status-75-pegawai-yang.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy