$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Mantan Jubir KPK Febri Diansyah: Ada Kasus Besar yang Ingin Disingkirkan Lewat Pelemahan Penyidik

INDONESIAKININEWS.COM -  Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah buka-bukaan soal kabar dugaan upaya penyingkir...



INDONESIAKININEWS.COM - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah buka-bukaan soal kabar dugaan upaya penyingkiran para penyidik dan pegawai KPK.

Febri Diansyah merasa prihatin, karena orang-orang yang disinyalir hendak "dibuang" itu adalah sosok yang berprestasi.

Febri menilai, pegawai KPK yang terancam terusir dari lembaga antirasuah tersebut memiliki kredibilitas baik dan sering terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus besar korupsi.

Febri menyebut, kondisi yang terjadi sekarang ini merupakan buah dari revisi Undang-undang KPK yang dilakukan pemerintah beberapa waktu lalu.

"Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yang sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi.

Buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tmpak tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi," jelas Febri melalui akun Twitternya, dilihat pada Rabu (5/5/2021).

Febri menjelaskan, sejumlah penyidik yang namanya beredar di media dan dikabarkan tidak lolos dalam asesmen wawasan kebangsaan (TWK) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini sedang menangani kasus-kasus besar.

"Ada kasus-kasus besar yang skrg sedang ditangani sjumlah penyidik yang namanya beredar di media akan disingkirkan dari KPK. Sebut saja korupsi Bansos Covid-19, suap Benur di KKP, kasus suap trkait izin di ESDM dengan tersangka Samin Tan yang baru ditangkap beberapa waktu lalu, E-KTP dan juga (kasus) Tanjung Balai," ungkapnya.

Yang lebih konyol lagi, menurut Febri, kembali diembuskannya isu soal Taliban dan radikalisme yang menurutnya cukup naif.

"Bahkan ada tim penyidik yang dulu pernah menangkap Setya Novanto, Ketua DPR RI dalam kasus E-KTP.

Lebih konyol lagi, mereka distempel Taliban dan Radikal. Narasi yang juga dgunakan untuk menyerang lawan-lawan politik dan melegitimasi proses Revisi UU KPK. Oleh orang-orang dan robot yang sama," ungkapnya.

Febri kembali menegaskan, apa yang terjadi saat ini merupakan buah dari revisi UU KPK.

"Saya juga melihat sejumlah kalangan yang berpikir juga pernah terjebak dengan isu konyol tersebut. Sehingga diam-diam ataupun terbuka mendukung revisi UU KPK,"

"Sekarang lihatlah, bagaimana kondisi KPK pasca revisi dan kinerja KPK dari proses pemilihan Pimpinan KPK yang kontroversial," tandas Febri.

Episode 'membunuh KPK', kata ICW

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menanggapi kabar ketidaklulusan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal."

"Sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," ujar Kurnia lewat keterangan tertulis, Selasa (4/5/2021).

Kata Kurnia, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.

"Ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan."

"Kondisi carut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI," tuturnya.

Kurnia menyebut, kesepakatan Jokowi maupun DPR justru melahirkan revisi Undang-undang KPK yang notabene saat itu mendapat penolakan dari masyarakat, bahkan menimbulkan demonstrasi di sejumlah daerah di tanah air.

"Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK, dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara," papar Kurnia.

Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Jokowi dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi, terbukti.

"Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," tegas Kurnia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengakui pada Kamis (27/4/2021) lalu pihaknya telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi ini merupakan prosedur bagi setiap pegawai KPK untuk menjadi ASN.

"Pada tanggal 27 April 2021 bertempat di Kementerian PANRB, KPK telah menerima hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara," ungkap Cahya.

Dia menyampaikan, hasil tes itu merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes, sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Cahya mengklaim, sampai saat ini hasil penilaian asesmen tes wawasan kebangsaan tersebut masih tersegel dan disimpan aman di Gedung Merah Putih KPK.

Ia berjanji akan mengumumkannya dalam waktu dekat, sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK.

"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," pinta Cahya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan pegawai KPK berpotensi tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN.

Diduga sebanyak 75 pegawai tidak lolos tes tersebut.

"Sekitar 70-80 enggak lolos," ucap sumber internal.

Ada pun nama-nama besar yang dikabarkan diberhentikan dari KPK antara lain penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

Lalu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, dan Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko.

Lantas, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas.

1.362 Pegawai KPK Bakal Dilantik Jadi ASN Saat Peringatan Hari Lahir Pancasila

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, ada 1.362 pegawai KPK yang sedang berproses menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap.

Alih status pegawai tersebut merupakan konsekuensi hadirnya Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (10/3/2021).

"Di bidang sumber daya manusia, KPK sekarang sedang melakukan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN."

"Setidaknya ada 1.362 pegawai yang berproses beralih menjadi ASN, baik itu pegawai tetap maupun pegawai tidak tetap," kata Firli.

Saat ini, kata Firli, sudah ada 1.031 pegawai KPK, dari total 1.362 orang yang mengikuti proses alih status itu.

Sisanya masih melaksanakan ujian yang diagendakan siang ini.

"Hari ini tadi pagi kami datang ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) sudah melaksanakan proses alih status sebanyak 1.031 orang."

"Ada 381 yang belum melaksanakan ujian karena akan melaksanakan pada siang hari nanti," ucapnya.

Firli mengatakan, sejak Februari 2021, KPK bersama BKN melakukan asesmen kebangsaan kepada pegawai yang mengikuti proses alih status tersebut pada Maret-April.

Direncanakan, para pegawai tersebut dilantik pada 1 Juni mendatang.

"Insyaallah pegawai KPK akan beralih menjadi ASN dan dilantik pada tanggal 1 Juni 2021, dengan semangat hari lahirnya Pancasila," ungkapnya.

KPK sebelumnya menggelar asesmen wawasan kebangsaan terhadap seluruh pegawai tetap maupun tidak tetap lembaga antirasuah.

Asesmen digelar bekerja sama dengan Badan Kepegawauan Negara (BKN).

"Asesmen ini merupakan salah satu rangkaian proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)."

"Sebagaimana amanah UU Nomor 19 Tahun 2019 yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No 41 tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (9/3/2021).

Ali mengatakan, asesmen dibagi dalam empat kelompok, dan dilaksanakan selama dua hari pada 9 dan 10 Maret 2021, di Gedung II BKN Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 12, Jakarta Timur.

Adapun materi asesmen meliputi Integritas Berbangsa, untuk menilai konsistensi perilaku pegawai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara.

Kemudian Netralitas ASN, untuk menilai ketidakberpihakan pegawai pada segala bentuk pengaruh manapun dan pihak siapapun.

Serta Anti-Radikalisme, untuk menilai kesetiaan pegawai terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

"Materi tersebut penting untuk dilakukan asesmen, mengingat dalam proses rekrutmen awal menjadi pegawai KPK, belum dilakukan asesmen terhadap ketiga materi tersebut," jelas Ali.

Ia menyampaikan, KPK berharap seluruh pegawai dapat lulus dan melaksanakan seluruh rangkaian alih status menjadi ASN dengan baik.

"Terima kasih kepada BKN dan pihak-pihak lain yang telah membantu dan mendukung rangkaian proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, sehingga dapat berjalan dengan lancar," ucap Ali.


s: tribunnews.com


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah: Ada Kasus Besar yang Ingin Disingkirkan Lewat Pelemahan Penyidik
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah: Ada Kasus Besar yang Ingin Disingkirkan Lewat Pelemahan Penyidik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfdWVbyNwnNwVtbLSQu0wBN7Wah_EM1ctVTmUtUUkopkLQ8BxdgfIKYzgjO_8842AhtxF1LJ-DTnp0QTRS4skaEt9OEIix07AdncPSIXnJX8EO5XZvfVnuGN_yCHsE_fp2uZ3FmsSaUd-u/w640-h360/b83b3962b0239c2d837e95f44949c7d3.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfdWVbyNwnNwVtbLSQu0wBN7Wah_EM1ctVTmUtUUkopkLQ8BxdgfIKYzgjO_8842AhtxF1LJ-DTnp0QTRS4skaEt9OEIix07AdncPSIXnJX8EO5XZvfVnuGN_yCHsE_fp2uZ3FmsSaUd-u/s72-w640-c-h360/b83b3962b0239c2d837e95f44949c7d3.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/mantan-jubir-kpk-febri-diansyah-ada.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/mantan-jubir-kpk-febri-diansyah-ada.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy