INDONESIAKININEWS.COM - Benny Wenda kembali membuat pernyataan untuk mencari panggung di tengah penyelenggaraan PON Papua. Sebelumnya pada ...
INDONESIAKININEWS.COM - Benny Wenda kembali membuat pernyataan untuk mencari panggung di tengah penyelenggaraan PON Papua.
Sebelumnya pada akhir 2020 lalu, sosok Benny Wenda menggemparkan Indonesia dengan mendeklarasikan diri sebagai presiden sementara Papua Barat.
Deklarasi tersebut bukan hanya dikecam oleh Pemerintah Indonesia, tetapi juga ditolak rakyat Papua sendiri.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, saat itu menyatakan bahwa pimpinan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) tersebut tengah merancang negara ilusi.
Menurutnya, deklarasi pendirian negara Papua Barat juga tidak memenuhi syarat. Misalnya, mengenai keberadaan masyarakat, wilayah, dan pemerintahan, hingga pengakuan dari dunia internasional.
Ia pun mempertanyakan bagaimana Benny Wenda memimpin negara dengan kewarganegaraannya yang telah dicabut di Indonesia dan berada di Inggris sebagai tamu.
Terkait kewarganegaraan Benny Wenda, juga menjadi alasan Organisasi Papua Merdeka (OPM) menolak klaimnya terkait pembentukan Pemerintah Sementara Papua Barat.
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) tak bisa mengakui klaim tersebut karena menurut mereka Benny Wenda merupakan warga negara asing.
"Benny Wenda lakukan deklarasi dan umumkan pemerintahannya di negara asing yang tidak mempunyai legitimasi mayoritas rakyat bangsa Papua, dan juga di luar dari wilayah hukum revolusi," kata Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambon, kepada VOA melalui keterangan tertulisnya, Rabu (2/12/2020).
Menurutnya, Benny Wenda adalah warga negara Inggris, "menurut hukum international bahwa warga negara asing tidak bisa menjadi presiden Papua Barat," katanya.
S:Serambi Indonesia