$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Bukan Yusril, Andi Mallarangeng Minta Demokrat Kubu AHY Waspada Tokoh Ini, Setuju dengan Mahfud MD

INDONESIAKININEWS.COM -  Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ikut angkat bicara mengenai masuknya Yusril Ihza Mahend...



INDONESIAKININEWS.COM - Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ikut angkat bicara mengenai masuknya Yusril Ihza Mahendra di polemik partai tersebut.

Menurut Andi Mallarangeng, jajaran Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) harus waspada, tetapi bukan dengan Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Andi Mallarangeng justru yang harus diwaspadai adalah Moeldoko, karena masih berada di lingkar kekuasaan.

Andi Mallarangeng pun sependapat dengan Mahfud MD.

Bahkan, dirinya yakin Mahkamah Agung akan menolak gugatan yang diajukan Yusril Ihza Mahendra.

Diketahui, Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara empat eks kader yang dipecat Partai Demokrat.

Yusril Ihza Mahendra diberi kuasa untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat kubu AHY.

Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng setuju dengan pendapat Menkopolhukam Mahfud MD bahwa gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat tidak ada gunanya.

Ia yakin Mahkamah Agung (MA) tidak akan mengabulkan gugatan Yusril Ihza Mahendra.

"Saya rasa juga MA tidak akan mengabulkan, karena ini di luar kompetensi MA," kata Andi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/10/2021).

Kendati demikian, Andi Mallarangeng menilai Partai Demokrat tetap perlu waspada dalam menghadapi gugatan itu.

Sebab, menurut dia, pihak yang dihadapi adalah Kepala Staf Kepresidenan ( KSP) Moeldoko.

"Tetapi karena kami berhadapan Moeldoko yang juga KSP, orang yang berada di lingkar kekuasaan tertinggi, maka kami harus waspada," ujar dia.

Ia berpandangan, gugatan uji materi AD/ART Partai Demokrat yang diajukan kubu KSP Moeldoko melalui Yusril berkaitan dengan usaha mengambil alih kepemimpinan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) yang sah.

Upaya itu, kata dia, dilakukan kubu KSP Moeldoko dengan berbagai langkah hukum, baik di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun MA.

Namun, Andi Mallarangeng mengatakan bahwa Partai Demokrat tak gentar menghadapi kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang dikomandoi KSP Moeldoko.

"Kami akan terus melawannya, baik secara hukum maupun politik," ucap Andi.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan, langkah Yusril Ihza Mahendra yang menggugat AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA) tak ada gunanya.

"Karena, kalaupun dia menang, tidak akan menjatuhkan Partai Demokrat yang sekarang," kata Mahfud MD dalam diskusi virtual di Twitter Space, Rabu (29/9/2021) malam.

Ia mengatakan, seandainya gugatan tersebut memenangkan Yusril Ihza Mahendra, itu hanya berlaku untuk pengurus Partai Demokrat yang akan datang, bukan untuk yang saat ini.

Artinya, kata dia, kemenangan gugatan tersebut tidak berpengaruh terhadap kepengurusan Partai Demokrat yang tengah berjalan saat ini.

Penjelasan Mahfud MD Sebelumnya

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menanggapi terkait polemik perebutan kekuasan di Partai Demokrat.

Awalnya Mahfud ditanya oleh Didik J Rachbini terkait perebutan kekuasaan di partai Demokrat dalam kaitannya dengan pemerintah.

Didik menanyakan terkait tudingan sejumlah pihak yang menyebut hal perebutan kekuasaan di Partai Demokrat merupakan bagian dari akumulasi kekuasaan yang ingin merebut kekuasaan melalui Kepala Kantor Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Mahfud kemudian membantah tudingan tersebut.

Ia mengatakan apabila Istana ingin melakukan sebagaimana yang ditundingkan tersebut maka pemerintah bisa saja langsung mengesahkan Kongres Partai Demokrat versi Moeldoko di Medan beberapa waktu lalu.

Namun demikian, kata Mahfud, ia dan Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya telah berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam diskusi tersebut, kata Mahfud, Jokowi kemudian meminta pandangannya terkait aturan hukum soal itu.

Mahfud kemudian menjelaskan kepada Jokowi bahwa secara hukum hal tersebut tidak dibenarkan oleh Undang-Undang.

Jokowi, kata Mahfud, kemudian meminta Mahfud dan Yasonna untuk menegakkan aturan hukum meskipun Moeldoko adalah koleganya.

Mahfud mengatakan atas dasar itulah Mahfud dan Yasonna mengumumkan untuk tidak mengesahkan Partai Demokrat versi Moeldoko.

Sementara perkembangan terkini polemik tersebut, kata dia, pemerintah tidak campur tangan.

Namun Mahfud kemudian menyampaikan pandangan hukumnya terkait dengan perkembangan terkini dari polemik Partai Demokrat tersebut.

Hal tersebut disampaikannya dalam Diskusi Publik bertajuk Politik Kebangsaan, Pembangunan Daerah, dan Kampung Halaman yang dipandu Didik J Rachbini di Twitter @djrachbini pada Rabu (29/9/2021).

"Tapi begini ya kalau secara hukum, gugatan Yusril ini tidak akan ada gunanya, Pak Didik.

Karena kalaupun dia menang, tidak akan menjatuhkan (pengurus) Demokrat yang sekarang," kata Mahfud.

Mahfud melanjutkan, kalaupun Yusril menang menurut hukum maka kemenangan di judicial review hanya berlaku ke depan.

Artinya, kata dia, pengurus yang sudah terpilih tetap berlaku.

"Tidak akan membatalkan pengurus, malah semakin kuat. Tidak bakal menang, apa namanya, tidak akan mengubah susunan pengurus sekarang," kata Mahfud.

Di sisi lain menurutnya seharusnya yang digugat adalah SK pengesahan Menteri melalui PTUN, bukan AD/ART partai.

Meskipun ia menilai langkah yang dilakukan Yusril dalam ilmu hukum terbilang terobosan, namun menurutnya Mahkamah Agung tidak berwenang untuk membatalkan AD/ART tersebut.

"Kalau mau dibatalkan salahkan menterinya yang mengesahkan. Artinya SK menterinya itu yang diperbaiki, kan begitu, bukan AD/ART-nya.

Sehingga sebenarnya pertengkaran ini tidak ada gunanya. Apapun putusan MA ya tetap AHY, SBY, Ibas semua itu tetap berkuasa di situ, pemilu tahun 2024," kata Mahfud.


s: tribunnews.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Bukan Yusril, Andi Mallarangeng Minta Demokrat Kubu AHY Waspada Tokoh Ini, Setuju dengan Mahfud MD
Bukan Yusril, Andi Mallarangeng Minta Demokrat Kubu AHY Waspada Tokoh Ini, Setuju dengan Mahfud MD
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh348jy6wrVJgW1eYJXiYmKklMVv22c4lUZbjNzhLB2nuEmRfo_wEAnvOrj9FsF1WOXU7OgmT34GvH3c4w5e1fgegd-GTa-RgHGHq-j00HC3vHMbfDI_p41pW-dU-HMCNT3h2lyzxVMwfm6YVVlIMHmuQJ5XQsivlwjaYmsbq1tOF2ZiDvphQiAmy0lNA=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh348jy6wrVJgW1eYJXiYmKklMVv22c4lUZbjNzhLB2nuEmRfo_wEAnvOrj9FsF1WOXU7OgmT34GvH3c4w5e1fgegd-GTa-RgHGHq-j00HC3vHMbfDI_p41pW-dU-HMCNT3h2lyzxVMwfm6YVVlIMHmuQJ5XQsivlwjaYmsbq1tOF2ZiDvphQiAmy0lNA=s72-w640-c-h360
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/10/bukan-yusril-andi-mallarangeng-minta.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/10/bukan-yusril-andi-mallarangeng-minta.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy