INDONESIAKININEWS.COM - Dua orang pelaku perampokan juragan sapi di Blitar berhasil ditangkap Polres Blitar di Yogyakarta. Dua pelaku lainn...
INDONESIAKININEWS.COM - Dua orang pelaku perampokan juragan sapi di Blitar berhasil ditangkap Polres Blitar di Yogyakarta.
Dua pelaku lainnya saat dilakukan penangkapkan sudah meninggalkan lokasi itu lebih dulu.
Sehingga kedua pelaku lainnya masih DPO pihak kepolisian.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (25/10/2021) siang di Pasar Wlingi.
Korban yakni Suprapto (70) warga Desa Semen, Kecamatan Gandusari yang saat itu mengambil uang Rp 427 juta dari bank.
Uang itu berhasil disikat perampok, saat mobil korban mengalami kempes ban saat perjalanan pulang.
Korban yang turun untuk memperbaiki ban yang kempes dimanfaat pelaku untuk membuka pintu mobil dari sebelah kanan dan lalu membawa kabur uang ratusan juta tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Unit Pidana Umum pada Satreskrim Polres Blitar Aiptu Al Khusnu menuturkan, empat perampok itu menyewa sebuah apartemen mewah di Jalan Laksda Adisucipto, Yogyakarta ketika ditangkap.
"Mereka kami tangkap di sebuah apartemen yang mereka sewa," ujar Khusnu kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Jumat (12/11/2021).
Namun di apartemen itu, polisi hanya mendapati dua pelaku, AI dan DW, karena pelaku lainnya, Rf dan Ag, sudah lebih dulu meninggalkan Yogyakarta setelah mendapatkan bagian.
"Rupanya mereka foya-foya dengan hasil besar di Blitar," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan dua pelaku yang tertangkap, uang milik peternak sapi perah itu dibagi berempat.
Kata Khusnu, AI mendapat bagian Rp 125 juta, Rf Rp 125 juta, DW Rp 100 juta, dan Ag Rp 77 juta.
"AI yang senior, jatahnya banyak. Rf juga senior dan berperan sebagai eksekutor. DW dan Ag masih junior bahkan Ag baru direkrut untuk pencurian kali ini," terangnya.
Setelah mendapatkan jatah masing-masing, kawanan pencuri itu membelanjakan bagiannya dengan berbagai cara.
Menurut Khusnu, AI menggunakan uangnya untuk membeli mobil Honda Jazz bekas.
Tapi karena uangnya kurang, AI meminjam uang ke DW untuk menggenapi kekurangan itu.
Sedangkan DW, karena uangnya dipinjam AI, sisa uang bagiannya dia belikan perhiasan berupa kalung emas.
"Belum kita timbang berapa gram, tapi cukup besar kalungnya, berat," kata Khusnu.
Dari kantong DW, kata dia, polisi masih menemukan uang yang tersisa sebesar sekitar Rp 7 juta.
Khusnu mengaku tidak tahu bagaimana dua pelaku lain, Rf dan Ag, membelanjakan uang hasil pembagian.
Berdasarkan keterangan AI dan DW, dua rekannya itu pamit meninggalkan Yogyakarta menuju ke kampung halaman mereka di Bengkulu dan Sumatera Selatan.
Keduanya, Rf dan Ag sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, mobil Honda Jazz, kalung, uang tunai Rp 7 juta, dua sepeda motor, dan sejumlah barang lainnya kini telah disita Polres Blitar sebagai barang bukti.
2 Pelaku Mahasiswa
Melalui pemeriksaan CCTV dalam radius cukup luas, polisi berhasil mengantong identitas pelaku lima hari setelah kejadian. Dua pelaku kemudian berhasil ditangkap di Yogyakarta. Mereka adakah AI dan DW. Sementara dua pelaku lainnya yakni R dan AG masih buron.
Khusnu menyebutkan, Polres Banyuwangi dan Polres Blora di Jawa Tengah turut memberikan informasi terkait identitas pelaku. Dua dari empat pelaku, kata dia, pernah melakukan tindak kriminal serupa di wilayah Banyuwangi dan Blora.
Khusnu mengatakan pelaku berinisial DW dan Ag masih berstatus sebagai mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. "Bahkan Ag itu rekrutan baru. Dia baru bergabung pada aksi kali ini termasuk yang di Blitar," ujar Khusnu.
Namun, Khusnu tidak bersedia menyebutkan nama dua perguruan tinggi tempat DW dan Ag kuliah.
Sedangkan dua pelaku lainnya, R (33) dan AI (44), kata Khusnu, adalah residivis dan penjahat dengan pengalaman panjang pada jenis kejahatan serupa.
Menurutnya selama ini empat pelaku pencurian menyewa sebuah apartemen mewah di Jalan Laksda Adisucipto, Yogyakarta, ketika ditangkap. Uang ratusan juta hasil pencurian digunakan foya-foya oleh para pelaku.
s: tribunnews.com