$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Langsung Disaksikan Jaksa Agung, Kejari Muara Enim Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Handphone

INDONESIAKININEWS.COM -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menghentikan penuntutan terhadap A, tersangka kasus pencurian satu unit handph...


INDONESIAKININEWS.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim menghentikan penuntutan terhadap A, tersangka kasus pencurian satu unit handphone.

Tersangka yang berprofesi sebagai driver ojek itu sudah dibebaskan. Proses penghentian penuntutan terhadap tersangka A disaksikan langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejari Muara Enim, Irfan Wibowo. Upaya damai secara restorative justice dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Palembang, Kamis, 25 November 2021.

"Upaya damai secara restorative justice ini langsung disaksikan Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia didampingi oleh Bapak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana serta Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan," uajr Irfan.

Irfan menyatakan, tersangka A merupakan driver ojek. Tersangka pun sudah bertemu dengan korban, dan kedua pihak sepakat berdamai.

"Antara pelaku dan korban telah sepakat berdamai. Pihak korban sudah memaafkan tersangka dan hanya meminta handphone yang sudah diambil tersangka untuk dikembalikan," ujarnya.

"Sedangkan tersangka pun mengatakan sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Sehingga JPU melakukan restorative justice juga tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana," lanjut Irfan.

Irfan juga mengungkap kondisi istri tersangka. Akibat suaminya mendekam di penjara, istri tersangka terpaksa bekerja untuk menafkahi keluarga dan anak-anaknya.

"Dengan dilaksanakannya penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, tersangka A sudah dapat berkumpul kembali dengan keluarganya," kata Irfan.

"Meskipun penuntutan telah dihentikan, kami tetap melakukan pemantauan terhadap pelaku agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tambahnya.

Pencurian yang dilakukan tersangka terjadi pada Minggu tanggal 19 September 2021 sekitar pukul 11.00 WIB bertempat di Depan Toko Ikan di Jalan Pramuka, Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Tersangka yang merupakan driver ojek sedang mencari penumpang dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian dari arah berlawanan tersangka melihat saksi DP yang juga mengendarai sepeda motor sedang belok di hadapan tersangka dan memarkirkan sepeda motor saksi di lokasi kejadian.

Tersangka melihat satu unit handphone merek Oppo Reno 4 X warna putih biru milik saksi DP yang terletak di dashboard motor saksi, sehingga muncul niat tersangka lalu mengambil handphone tersebut

Saat tersangka mengambil handphone tersebut, tiba-tiba ada warga sekitar yang berteriak "maling...maling..."

Sehingga tersangka pun panik dan melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian dengan membawa handphone milik saksi DP tersebut.

Selanjutnya tersangka dikejar oleh warga dan ketika berada di Kampung VIII Dusun Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, tersangka terjatuh dari sepeda motornya.

Ia pun berhasil diamankan oleh warga untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Muara Enim.

"Tersangka mengaku mengambil handphone tersebut dengan tujuan untuk dijual dan uang hasil penjualan tersebut akan tersangka gunakan untuk keperluan sehari-hari," ujar Irfan.***

S: galamedia


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Langsung Disaksikan Jaksa Agung, Kejari Muara Enim Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Handphone
Langsung Disaksikan Jaksa Agung, Kejari Muara Enim Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Handphone
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgVVhNy_EH-NOav7SsaLXZK3iVXJm2rD4N3dJP-5EFqHwjNXyG6hFsUWGvsbT65TdtzPJD8iMHJoQTAZwGIF-FCuAIm2ANiB4kupykuJYeK-0bj4WwXu45Zq3ZJG1Pdj9WPrqMQTNgGbxR2Lu0dlJ6mUHYdbCmDu9mEwUYHWmOmed5lMJ94Zj9eR74S=w640-h426
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgVVhNy_EH-NOav7SsaLXZK3iVXJm2rD4N3dJP-5EFqHwjNXyG6hFsUWGvsbT65TdtzPJD8iMHJoQTAZwGIF-FCuAIm2ANiB4kupykuJYeK-0bj4WwXu45Zq3ZJG1Pdj9WPrqMQTNgGbxR2Lu0dlJ6mUHYdbCmDu9mEwUYHWmOmed5lMJ94Zj9eR74S=s72-w640-c-h426
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/langsung-disaksikan-jaksa-agung-kejari.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/11/langsung-disaksikan-jaksa-agung-kejari.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy