$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Panglima TNI: 3 Prajurit Pelaku Tabr*k Lari Sejoli di Nagreg Terancam Hukuman Seumur Hidup

INDONESIAKININEWS.COM -  Panglima TNI Jenderal Andika Perkara memerintahkan jajarannya memproses hukum tiga prajurit TNI AD pelaku tabrak la...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Panglima TNI Jenderal Andika Perkara memerintahkan jajarannya memproses hukum tiga prajurit TNI AD pelaku tabrak lari sejoli di Jalan Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Saat ini tiga oknum anggota TNI AD itu tengah diproses hukum oleh penyidik Polisi Militer (POM) TNI. Ketiganya dijerat pasal berlapis, salah satunpya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

"Jadi kalau dipelajari pasal-pasal KUHP yang dikenakan kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut, ada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara Seumur Hidup," ujar Panglima TNI Andika Perkasa dalam keterangannya, Sabtu (25/12/2021).

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa mengatakan, penyidikan dilakukan POM TNI setelah kasus tabrak lari yang diduga melibatkan prajurit TNI AD itu dilimpahkan dari Polresta Bandung.

Tiga anggota TNI tersebut yakni Kolonel Infanteri P (anggota Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) tengah diproses hukum Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Sementara Kopral Dua DA (anggota Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) dan Kopral Dua A (anggota Kodim Demak, Kodam Diponegoro) tengah diproses hukum Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Prantara Santosa mengatakan, ketiga anggota TNI AD itu dijerat dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) dan Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun).

Mereka juga dijerat dengan KUHP, antara lain Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), dan Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberi teguran keras kepada Kepala Staf Korem 174/ATW Merauke, Kolonel Arh Hamim Tohari. Teguran diberikan karena Kolonel Arh Hamim Tohari kedapatan bermain telepon genggam saat rapat daring.

Perintahkan 3 Prajurit TNI Pelaku Tabrak Lari Dipecat
"Selain akan lakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga telah menginstruksikan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga oknum anggota TNI AD tersebut," kata Prantara.

Diketahui, sejoli berinisial HS dan S menjadi korban tabrak lari di Nagreg, Bandung, Jawa Barat pada 8 Desember 2021.

Pihak keluarga berhari-hari mencari keberadaan dua sejoli tersebut namun tak kunjung ditemukan. Beberapa hari kemudian, jasad keduanya ditemukan di aliran Sungai Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.

S:Liputan6


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Panglima TNI: 3 Prajurit Pelaku Tabr*k Lari Sejoli di Nagreg Terancam Hukuman Seumur Hidup
Panglima TNI: 3 Prajurit Pelaku Tabr*k Lari Sejoli di Nagreg Terancam Hukuman Seumur Hidup
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjz6ubqfmZlwTLSJOogYRnoYYztdJFJhEqFTq5AsLSJVbZg12cI-9ryvUYzCQ4t_dMCD-4Ud-dzlCSCjhJ-uMyOioaSxzqhgaxOgnYm0l86Y5PZtGz4PQTpqR8OmTjNJDa-EwxzViMJ74Rb9RzaWOVHjRHDgbu--WCGDOq--lYooK_3k9CYZGncbE_xJw=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjz6ubqfmZlwTLSJOogYRnoYYztdJFJhEqFTq5AsLSJVbZg12cI-9ryvUYzCQ4t_dMCD-4Ud-dzlCSCjhJ-uMyOioaSxzqhgaxOgnYm0l86Y5PZtGz4PQTpqR8OmTjNJDa-EwxzViMJ74Rb9RzaWOVHjRHDgbu--WCGDOq--lYooK_3k9CYZGncbE_xJw=s72-w640-c-h360
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/12/panglima-tni-3-prajurit-pelaku-tabrk.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/12/panglima-tni-3-prajurit-pelaku-tabrk.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy