INDONESIAKININEWS.COM - Fakta baru kebiadaban Herry Wirawan kembali terungkap dalam persidangan. Herry ternyata memperkosa santriwati di de...
INDONESIAKININEWS.COM - Fakta baru kebiadaban Herry Wirawan kembali terungkap dalam persidangan. Herry ternyata memperkosa santriwati di depan istrinya sendiri.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana usai lanjutan persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (30/12/2021). Dalam sidang juga istri Herry diperiksa sebagai saksi.
"Jadi dia (istri) disuruh tinggal di sini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya. Pada saat malam itu dia tidur bareng, naik ke atas tiba-tiba mendapati si pelakunya sedang melakukan tindakan tidak senonoh kepada korbannya, nggak bisa apa," ujar Asep.
Menurut Asep, istrinya itu tak bisa berbuat apa-apa. Sebab, kata Asep, berdasarkan analisa psikologi, Herry membekukan otak istri dan juga para santriwati.
Asep juga menuturkan berdasarkan keterangan istrinya, sang istri ini mengetahui perbuatan Herry. Akan tetapi istrinya tak bisa berbuat banyak.
"Mengetahui, jadi begini, ketika ada namanya perasaan seorang perempuan itu curiga dan tidak enak di hatinya, ketika bertanya kepada pelaku, dia jawabnya 'itu urusan saya, ibu ngurus rumah, ngurus anak' selesai," kata Asep.
Asep mengatakan istri korban juga mendapatkan ancaman. Ancaman yang dilakukan berupa ancaman psikis.
"Ancaman psikis," tuturnya
Seperti diketahui, Herry disidangkan atas kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung. Bahkan beberapa orang santriwati hamil dan melahirkan anak.
S: detikNews