$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ribuan Santri Cegah Polisi Jemput Anak Kiai di Jombang Tersangka P*ncab*lan

INDONESIAKININEWS.COM - Ribuan santri menjaga pesantren untuk mencegah penangkapan MSAT, anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka dugaan ...



INDONESIAKININEWS.COM -
Ribuan santri menjaga pesantren untuk mencegah penangkapan MSAT, anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka dugaan pencabulan santriwati. 

Penjagaan dilakukan karena tersiar kabar MSAT akan dijemput paksa polisi.
Penjagaan dilakukan ribuan santri dan santriwati sejak pagi tadi, terhadap pesantren di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang tersebut. Mereka berjaga mulai dari jalan raya menuju pesantren, di pintu masuk hingga area dalam pondok.

Aksi ribuan santri ini untuk mengantisipasi penangkapan MSAT, anak kiai pesantren tersebut. Karena tersiar kabar, pria yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati itu akan dijemput paksa tim dari Polda Jatim.

"Secara kelembagaan, secara institusi kami dididik untuk menghormati negara, pemerintah, institusi Polri. Namun kalau ada oknum-oknum yang kami duga dan kami yakini memaksakan kasus ini, maka pilihannya kami akan mempertahankan pesantren kami, dari upaya-upaya yang menurut kami melakukan rekayasa terhadap permasalahan ini," kata Juru Bicara Pesantren, Joko Herwanto kepada wartawan di lokasi, Rabu (12/1/2022).

Joko menjelaskan, kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati yang menjerat MSAT telah direkayasa. Sehingga kasus tersebut terus bergulir dan berujung pada penetapan MSAT sebagai tersangka.

"Yang pertama disampaikan pelapor anak di bawah umur, faktanya terungkap yang bersangkutan sudah dewasa. Kedua, pelapor menyampaikan kejadian tahun 2017 baru dilaporkan tahun 2019, dua tahun, ini ada apa. Apakah kasus ini dalam dua tahun dipersiapkan untuk merekayasa kasus, yang ujungnya kriminalisasi pesantren. Fakta yang lain, kasus ini sudah P19 tujuh kali. Ini sebuah kasus yang tidak lazim, artinya ada upaya-upaya untuk memaksakan kasus ini menjadi kasus hukum," jelasnya.

Tidak hanya itu, Joko menyebut, dalam sidang praperadilan pertama di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya beberapa waktu lalu, muncul informasi tidak ada seorang pun saksi mata dalam kasus yang menjerat MSAT. Menurutnya, saksi mata yang dihadirkan Polda Jatim sebatas mendengar dari korban.

"Kedua, alat bukti yang disodorkan untuk memaksakan kasus ini ternyata di Labfor Polda Jatim tidak ada isinya. Ketiga, visum, lazimnya pelapor melakukan visum tidak lama setelah kejadian. Hari ini kita dihadapkan fakta pelapor baru melakukan visum 6 bulan setelah kejadian. Hasilnya tidak ada bukti ada tindakan kekerasan, tidak ada sisa sperma. Tapi dihubungkan dan dipaksakan menjadi kasus pencabulan dan pemerkosaan. Dari fakta-fakta inilah kami ribuan murid-murid Shidiqiyah, santri-santri Shidiqiyah akan berupaya apapun risikonya mempertahankan harkat dan martabat pesantren," tambahnya.

Dikonfirmasi wartawan terkait kabar penjemputan MSAT, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengaku belum menerima informasi tersebut dari Polda Jatim. Menurutnya, penjemputan tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati itu menjadi kewenangan Polda.

"Kami belum mendengar (kabar Polda Jatim menjemput MSAT). Kami masih ikut kegiatan vidcon, sementara belum ada petunjuk apa-apa dari Polda," imbuhnya.

Berkas perkara pencabulan yang diduga dilakukan MSAT terhadap santriwati dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 4 Januari 2022. Sebelum itu, tersangka mengajukan gugatan praperadilan ke PN Surabaya terhadap proses penetapan tersangka.

Namun, hakim tidak mengabulkan permohonan MSAT. Karena hakim menilai kurang pihak. Itu disebabkan, penetapan tersangka MSAT dilakukan di Polres Jombang. Sedangkan yang digugat atau termohon yakni Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi.

S: detikNews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ribuan Santri Cegah Polisi Jemput Anak Kiai di Jombang Tersangka P*ncab*lan
Ribuan Santri Cegah Polisi Jemput Anak Kiai di Jombang Tersangka P*ncab*lan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhwj1SB8hdqJGF_PEAnfBLGc7pfrLtvlWo1U6PeGJRB-CCmBtqBGEJLBlgD6LpdFXSVUsbjTx1PIIo0JMnF6gHJDhxDThzFcCpOJ1JMq9PzBeN5kxQ8M03PNXlkg4R6pNZHbdbpKs3zUGM2K8FH5LbwZEEze3q8BYWGxKvaHzwYjbC-2lgYsVE34cmc6Q=w640-h358
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhwj1SB8hdqJGF_PEAnfBLGc7pfrLtvlWo1U6PeGJRB-CCmBtqBGEJLBlgD6LpdFXSVUsbjTx1PIIo0JMnF6gHJDhxDThzFcCpOJ1JMq9PzBeN5kxQ8M03PNXlkg4R6pNZHbdbpKs3zUGM2K8FH5LbwZEEze3q8BYWGxKvaHzwYjbC-2lgYsVE34cmc6Q=s72-w640-c-h358
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/ribuan-santri-cegah-polisi-jemput-anak.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/01/ribuan-santri-cegah-polisi-jemput-anak.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy