$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

3 Jenderal Negara Islam Indonesia Ditangkap Polres dan Satgas Anti-Radikalisme Garut!

INDONESIAKININEWS.COM -  Polres Garut ungkap kasus pemufakatan makar dan penyebaran informasi SARA melalui media elektronik, dan penodaan te...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Polres Garut ungkap kasus pemufakatan makar dan penyebaran informasi SARA melalui media elektronik, dan penodaan terhadap bendera Indonesia dan lambang negara Indonesia terkait dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, kasus ini berawal dari beredarnya video yang diunggah di kanal youtube parkesit82 pada September tahun lalu.

"Awal ini bermula di Tahun lalu sekitar bulan September, beredarnya video terkait adanya tiga orang yang melakukan penegasan kegiatan makar yaitu mendirikan Negara Islam Indonesia," ujar Kapolres kepada bersamamedia Kamis, 3 Februari 2022.

Ketiga orang yang mengaku sebagai Jenderal NII itu diantaranya Sodikin, Ujer dan Jajang Koswara, yang merupakan warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

Menurut Kapolres, berkas penyidikan kasus ini sudah lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut.

"Untuk status dari proses penegakan hukum, saat ini sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan dan kemudian akan diserahkan juga kepada pihak Kejaksaan untuk proses sidang lebih lanjut" tambahnya.

Ia menuturkan, ketiga Jenderal NII tersebut rutin membuat dan mengunggah konten yang berkaitan dengan NII di kanal Youtube nya. Hingga saat ini, ada sebanyak 57 video propaganda dengan 317 subscriber.

Wirdhanto menjelaskan, pihaknya bersama Kominfo akan bekerjasama untuk melakukan penonaktifan kanal youtube tersebut.

"Kami akan bekerjasama dengan Kominfo, untuk take down akun tersebut, dan akan melakukan langkah penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Kapolres menambahkan, motif propaganda ketiga tersangka tersebut adalah, untuk melanjutkan amanah dan perjuangan pendirian NII dari pendahulunya.

"Mereka menyatakan sudah NII sejak keturunan, dan mereka melakukan propaganda ini untuk melanjutkan perjuangan dari Bapak Sensen Komara dari sejak tahun 2019," tandasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dikenakan pasal 110 KUHP terkait masalah makar, pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 Undang-Undang informasi transaksi elektronik dan pasal 24 junto 66, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

S: iNews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: 3 Jenderal Negara Islam Indonesia Ditangkap Polres dan Satgas Anti-Radikalisme Garut!
3 Jenderal Negara Islam Indonesia Ditangkap Polres dan Satgas Anti-Radikalisme Garut!
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhM7lH_R3S_mXJobqcm9qxYYY8wYHJ185nvz90ZvpMwZEBPGET4CrnsJirE-Xx2h2HjRsNnB-YhKTElaz-bz2Fxq09ZYOQ39UB2R79OkbCPJLadbcasBV57JOxej2c6SVN1hnshvlx1V6wAbh5dKJRv6nRBr-5ZP13UmwYdHsf6Z6z8nHDa3gZeALvvbA=w640-h330
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhM7lH_R3S_mXJobqcm9qxYYY8wYHJ185nvz90ZvpMwZEBPGET4CrnsJirE-Xx2h2HjRsNnB-YhKTElaz-bz2Fxq09ZYOQ39UB2R79OkbCPJLadbcasBV57JOxej2c6SVN1hnshvlx1V6wAbh5dKJRv6nRBr-5ZP13UmwYdHsf6Z6z8nHDa3gZeALvvbA=s72-w640-c-h330
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/02/3-jenderal-negara-islam-indonesia.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/02/3-jenderal-negara-islam-indonesia.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy