$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ternyata Ini Sosok Kepala Badan Otorita IKN Nusantara yang Siap Dilantik, Bukan Ahok Atau Ridwan

INDONESIAKININEWS.COM -  Teka teki menyangkut nama sosok yang dipilih Presiden Jokowi menjadi Kepala Badan Otorita IKN Nusantara, kini mulai...



INDONESIAKININEWS.COM - Teka teki menyangkut nama sosok yang dipilih Presiden Jokowi menjadi Kepala Badan Otorita IKN Nusantara, kini mulai terkuak.

Terungkap kabar bahwa sosok yang dipilih adalah figur yang punya tapak karier cemerlang.

Saat ini, selain mengemban jabatan mentereng di lingkungan kerja Presiden Jokowi, sosok itu juga punya segudang pengalaman.

Akan tetapi nama sosok tersebut hingga kini belum diumumkan secara resmi oleh Presiden Jokowi.

Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong, nama kepala badan otorita IKN itu sudah ada di kantong Presiden Jokowi.

Bahkan dalam waktu dekat akan dilantik oleh orang nomor satu di Indonesia.

Pelantikan sosok tersebut besar kemungkinan akan dilakukan dalam satu dua hari ke depan.

"Kemungkinan dalam satu atau dua hari ke depan. Tetapi itu belum dapat dipastikan," ujar Wandy Selasa 8 Maret 2022.

Sebelumnya dia menjelaskan, Kepala Badan Otorita IKN akan berkantor di Jakarta dan Balikpapan.

Namun, operasional seperti itu hanya bersifat sementara, selama proses pembangunan fisik di IKN Nusantara masih berlangsung.

"Ada sekretariat IKN, lintas kementerian yang sedang disiapkan Bappenas. Di Balikpapan dan juga ada di Jakarta, karena masih transisi," ujar Wandy sehari sebelumnya, yakni Senin 7 Maret 2022.

"Kalau di Jakarta kan sudah di Bappenas koordinasinya. Di Balikpapan ya untuk koordinasi lapangannya. Itupun sementara sampai bangunan fisik di IKN-nya rampung," lanjutnya.

Selain untuk Kepala Badan Otorita, operasional di Jakarta dan Balikpapan juga diperuntukkan bagi Wakil Kepala Badan Otorita dan sejumlah fungsionaris Badan Otorita lainnya.

Menurut Wandy, kondisi seperti itu wajar terjadi dalam instansi yang baru dibentuk pemerintah.

"Sama seperti lembaga-lembaga baru pada umumnya. Biasanya masih sementara sekretariatnya untuk bulan-bulan atau tahun pertama," katanya.

Sehingga jika nanti nama kepala badan otorita terpilih sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo segera dapat bekerja.

Wandy lantas mencontohkan operasional KSP sejak pertama kali terbentuk pada 2015 lalu.

"Ya satu persatu bisa bekerja. Sama dengan KSP, sewaktu Perpres-nya pertama kali keluar tahun 2015, bisa bekerja tapi tidak seluruh unit.

Karena ada proses rekrutmen tenaga ahli dan konsolidasi organisasi," jelas Wandy.

Sebagaimana diketahui, Jokowi telah meneken UU IKN pada 18 Februari 2020. Sehingga aturan tersebut kini resmi bernama UU Nomor 3 Tahun 2022.

Dalam beleid itu dijelaskan bahwa pemerintahan pada Ibu Kota Nusantara dinamakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Kemudian secara institusional, pemerintahan ini berbentuk Badan Otorita Ibu Kota Nusantara yang akan dipimpin Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita.

Adapun penunjukan dan pemberhentian keduanya dilakukan langsung oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI.

Presiden wajib melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita selambat-lambatnya dua bulan setelah UU IKN disahkan.

Idealnya Dilantik 18 Maret 2022

Sebelumnya, Wandy menyebutkan bahwa ada kemungkinan Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) terpilih akan diumumkan pada Jumat 18 Maret 2022.

Hal itu merujuk kepada penandatanganan Undang-undang (UU IKN) pada 18 Februari 2022 oleh Presiden Jokowi.

"Kalau berdasarkan jadwal ya bulan Maret ini. Mestinya sekitar tanggal 18-an," ujar Wandy saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu 2 Maret 2022.

Saat disinggung mengenai apakah sudah ada sosok ideal yang dipastikan dipilih Jokowi dalam memimpin IKN, Wandy menyatakan belum mengetahuinya.

Namun, Wandy menyebutkan, bisa saja sosok yang terpilih nanti bukan berasal dari sejumlah nama yang selama ini beredar.

"Kalau itu bisa saja demikian," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Jokowi telah meneken UU IKN pada 18 Februari 2020. Sehingga aturan tersebut kini resmi bernama UU Nomor 3 Tahun 2022.

Dalam beleid itu dijelaskan bahwa pemerintahan pada Ibu Kota Nusantara dinamakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Kemudian secara institusional, pemerintahan ini berbentuk Badan Otorita Ibu Kota Nusantara yang akan dipimpin Kepala Otorita dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita.

Adapun penunjukan dan pemberhentian keduanya dilakukan langsung oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI. Presiden wajib melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita selambat-lambatnya dua bulan setelah UU IKN disahkan.

Dalam wawancara sebelumnya, Wandy mengungkapkan, Presiden Jokowi sepertinya akan membuat kejutan dengan mengumumkan nama Kepala Badan Otorita pilihannya secara last minute atau di saat-saat akhir jelang pelantikan.

"Presiden sepertinya mau bikin kejutan," tutur Wandy.

Wandy menjelaskan, setelah UU IKN diteken akan ada sejumlah aturan turunan yang segera terbit.

Salah satunya peraturan presiden (perpres) soal Badan Otorita IKN yang menjadi dasar bagi Kepala Badan Otorita dalam bekerja.

"Dia (Kepala Badan Otorita) baru bisa bekerja efektif jika perpres-nya diteken. Tetapi pengumuman (nama Kepala Badan Otorita) bisa berbarengan dengan (terbitnya) perpres. Hanya saja tidak ada keharusan itu," jelas Wandy.

Dia menambahkan, nantinya pengumuman Wakil Kepala Badan Otorita IKN pun tidak harus satu paket dengan Kepala Badan Otorita IKN.

Bocoran dari Jokowi Presiden Jokowi sebelumnya telah memberikan bocoran soal sosok Kepala Badan Otorita yang akan memimpin IKN.

Bocoran itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan awak media usai meresmikan Kantor DPP Partai Nasdem di Menteng, Jakarta Pusat, pada 22 Februari lalu.

Menurut Presiden, sosok Kepala Badan Otorita IKN nantinya bukan berasal dari kalangan partai politik.

Di sisi lain, saat pertemuan dengan para pemimpin redaksi media massa di Istana Negara pada 19 Januari lalu, Presiden Jokowi menyebutkan sejumlah kriteria soal sosok yang berpeluang menjadi Kepala Badan Otorita IKN.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, kriteria yang disebutkan Jokowi yakni yang punya latar belakang arsitek dan punya pengalaman memimpin daerah.

Lalu, saat ditanya lebih lanjut apakah sosok yang berlatar belakang tersebut juga bersuku Sunda, Jokowi menyebut itu adalah harapannya.

Adapun tiga ciri tersebut kini ada dalam diri Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Selain sudah berpengalaman memimpin daerah, pria yang akrab disapa Emil itu juga dikenal sebagai ahli bangunan dan tata kota.

Beberapa contoh bangunan yang pernah didesainnya antara lain Museum Tsunami di Banda Aceh, Marina Bay Waterfront Masterplan di Sigapura.

Selain Emil, ada empat nama lain yang juga disebut-sebut akan menjadi calon Kepala Badan Otorita IKN.
Keempatnya yakni Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Mantan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Dirut PT Wijaya Karya, Tumiyana.

Dalam perkembangannya ada satu lagi nama yang mengemuka, yakni Bambang Susantono yang dikenal publik sebagai Wakil Menteri Perhubungan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan ahli teknik sipil yang bekerja untuk Asia Development Bank (ADB).

Kewenangan badan otorita Sebagai suatu badan admistrasi pemerintahan, kewenangan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara diatur dalam Pasal 12 dan 13 UU IKN Nomor 3 Tahun 2022.

Rinciannya yakni, Badan Otorita Ibu Kota Nusantara bersifat khusus merujuk pada UU IKN sendiri, tidak seperti pemerintah daerah pada umumnya.

Namun, Badan Otorita Ibu Kota Nusantara tetap tunduk dan sesuai dengan ketentuan UUD 1945.

Selain menjalankan roda birokrasi, Badan Otorita Ibu Kota Nusantara juga berwenang dalam hal pemberian perizinan investasi dan kemudahan berusaha.

Kecuali itu berkewenangan juga memberikan fasilitas khusus kepada pihak-pihak yang mempersiapkan dan mengembangkan ibu kota negara.

Bahkan, Badan Otorita Ibu Kota Nusantara juga berwenang mengusulkan insentif fiskal dan/atau non-fiskal kepada pemerintah pusat.

s; tribunnews.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ternyata Ini Sosok Kepala Badan Otorita IKN Nusantara yang Siap Dilantik, Bukan Ahok Atau Ridwan
Ternyata Ini Sosok Kepala Badan Otorita IKN Nusantara yang Siap Dilantik, Bukan Ahok Atau Ridwan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjTuCciwWjEOXypT6sBc6pURqKTU1UBnp5PjkYCbhCRYi8qLADEfa9A9o9sloV_m-iigv2M0wXZ1qc9FMkf7-IsHnrA_VzeGambhCfsS-09x6Yn0of8RAlIcVgOJSUZ_tTY30-BDtJ_yegH8VmmnhLfEKZoz0NqtDe8wo6QXmhtwRwH54pzNgnX-p6l0A=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjTuCciwWjEOXypT6sBc6pURqKTU1UBnp5PjkYCbhCRYi8qLADEfa9A9o9sloV_m-iigv2M0wXZ1qc9FMkf7-IsHnrA_VzeGambhCfsS-09x6Yn0of8RAlIcVgOJSUZ_tTY30-BDtJ_yegH8VmmnhLfEKZoz0NqtDe8wo6QXmhtwRwH54pzNgnX-p6l0A=s72-w640-c-h360
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/03/ternyata-ini-sosok-kepala-badan-otorita.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/03/ternyata-ini-sosok-kepala-badan-otorita.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy