$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Resmi! Brian Edgar Jadi Tersangka Baru Kasus Binomo Indra Kenz

INDONESIAKININEWS.COM -  Kepolisian menangkap dan menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru kasus penipuan investasi opsi biner ...



INDONESIAKININEWS.COM - Kepolisian menangkap dan menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo setelah afiliator-nya Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka lebih dari 1 bulan yang lalu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Jakarta, Minggu, menyampaikan Brian telah ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 1 April 2022.

“Penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa satu buah laptop,” kata Whisnu dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (3/4/2022).

Whisnu menyampaikan, hasil pemeriksaan awal yang digelar penyidik pada Jumat (1/4) menunjukkan bahwa Edgar merupakan salah satu manajer di aplikasi Binomo, yang salah satu tugasnya menawarkan pekerjaan afiliator kepada orang-orang yang berpengaruh di media sosial (influencer).

“Sejak Februari 2019, tersangka mendapatkan jabatan sebagai manajer development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil,” kata Whisnu sebagaimana dilansir Antara.

Kata dia, Brian Edgar Nababan pada 2018 mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo. Ia mendaftar di perusahaan itu kemungkinan karena latar pendidikannya yang pernah berkuliah di Rusia pada 2014.

Brian kemudian mengawali kariernya di Binomo sebagai pegawai yang melayani pengguna aplikasi (customer support platform). Di posisi itu, Brian menerima aduan dari para pengguna Binomo di Indonesia. Dalam waktu sekitar satu tahun sejak melamar di 404 Group dan berkarier di Binomo, ia pun mengisi posisi sebagai manajer.

Dalam kasus penipuan yang melibatkan Indra Kenz, Brian telah mengirim dana sebesar Rp120 juta ke afiliator Binomo itu pada Februari 2021.

Kepolisian lanjut menyampaikan Brian terancam dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2), dan atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal lain yang dipersangkakan ke Brian, yaitu Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

s; suara.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Resmi! Brian Edgar Jadi Tersangka Baru Kasus Binomo Indra Kenz
Resmi! Brian Edgar Jadi Tersangka Baru Kasus Binomo Indra Kenz
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5rK2IIAVrTqQlDsdDjX5dCZUtQCR9OrMFQ19X0fNWuqZyKOKz5kVAvxGugZrA7n4FYjYKIkCW4Gp7BAuTwsU_C6fFOMCAMGLN2rJLl9ORTbJG0wPC6qUp64nD5CLcShs_eA3bUcpxlG4eo8gZbE5V4PmOc26RL-0q8Z-0_NRXi-u3TTd6kETe8QvZUQ/w640-h358/95adcca6ec0ad6c1c7c18968660fae61.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5rK2IIAVrTqQlDsdDjX5dCZUtQCR9OrMFQ19X0fNWuqZyKOKz5kVAvxGugZrA7n4FYjYKIkCW4Gp7BAuTwsU_C6fFOMCAMGLN2rJLl9ORTbJG0wPC6qUp64nD5CLcShs_eA3bUcpxlG4eo8gZbE5V4PmOc26RL-0q8Z-0_NRXi-u3TTd6kETe8QvZUQ/s72-w640-c-h358/95adcca6ec0ad6c1c7c18968660fae61.webp
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/04/resmi-brian-edgar-jadi-tersangka-baru.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/04/resmi-brian-edgar-jadi-tersangka-baru.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy