INDONESIAKININEWS.COM - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua petinggi organisasi Khilafatul Muslimin yang disebut berperan tokoh sentral....
INDONESIAKININEWS.COM - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua petinggi organisasi Khilafatul Muslimin yang disebut berperan tokoh sentral.
Keduanya ditangkap di Medan, Sumatera Utara, dan Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (11/6/2022) kemarin. Penangkapan ini kembali dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro yang dipimpin Kombes Pol Hengki Haryadi.
"Benar semalam penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di Medan dan Bekasi," kata Kabid Humas Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022).
Zulpan menyebut, dua orang ini diduga sebagai amir atau pemimpin di Khilafatul Muslimin. Bahkan perannya sangat sentral dalam menjalankan kegiatan organisasi yang dipimpin oleh Abdul Qadir Baraja, pemimpin tertinggi yang sebelumnya diamankan di Lampung beberapa waktu lalu.
"Keduanya disinyalir sebagai petinggi ormas Khilafatul Muslimin yang berperan sentral dalam pergerakan dan penyebaran ideologi organisasi," imbuhnya.
Zulpan mengungkapkan keduanya ditangkap pada Sabtu (11/6/2022) malam. Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penyidikan oleh tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Atas penangkapan ini, Polda Metro Jaya sudah menangkap lima orang tersangka dari kasus Khilafatul Muslimin. Kelimanya adalah AQHB, AA, IN, FA, dan SU. Kelimanya kini juga sudah ditahan oleh penyidik.
"Total sudah lima orang tersangka yang ditangkap dan ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya" papar Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap beberapa pengurus atau pimpinan Khilafatul Muslimin di markas pusat yang berlokasi di Bandar Lampung, Lampung.
Penyidikan atas kasus ini masih berlanjut usai pimpinan tertinggi, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap pada 7 Juni 2022.
"Dua orang ini merupakan tokoh penting di kantor pusat Khilafatul Muslimin," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada, Sabtu (11/6/2022).
Dari penggeledahan itu, Polisi menemukan barang bukti sejumlah uang hingga miliaran rupiah.
"Kita melakukan penggeledahan terhadap operasionalisasi terhadap ormas ini dan kita menyita uang yang diduga uang operasional sekitar 2 Miliar," imbuh Hengki.
Dari informasi yang dihimpun, uang yang disita oleh penyidik Polda Metro Jaya mencapai Rp2 miliar. Uang itu digunakan untuk menjalankan kegiatan Khilafatul Muslimin di sejumlah daerah.
S:Tribunnews