$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Kejati Jakarta Tawarkan Keluarga David Ozora Berdamai Dengan Tersangka Penganiayaan Mario Dandy Cs

INDONESIAKININEWS.COM -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berencana menawarkan langkah hukum restorative justice (RJ) kepada pihak kelu...



INDONESIAKININEWS.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berencana menawarkan langkah hukum restorative justice (RJ) kepada pihak keluarga David Ozora Latumahina terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Cs.

Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023) kemarin.

"Kami akan menawarkan RJ (restorative justice) kepada pihak keluarga korban," tutur Reda.
Reda mengatakan meski Mario CS kini sedang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, proses restorative justice masih bisa dilakukan.

"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," kata Reda.

Namun begitu, Kejati DKI Jakarta tidak akan memaksakan upaya tersebut. Reda menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya langkah hukum yang akan diambil kepada pihak keluarga David.

"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," ungkap dia.

Masa Penahanan Mario Cs Diperpanjang

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memperpanjang masa penahanan Mario Dandy, Shane Lukas dan AGH (15) terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

"Iya betul (diperpanjang)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Sebagai informasi, Mario ditahan sejak 20 Februari 2023, sedangkan Shane ditahan sejak 24 Februari 2023.

Sementara AGH yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum ditahan sejak 8 Maret 2023 di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Sejauh ini AGH sudah ditahan selama 7 hari di LPSK. Nantinya, AGH bakal ditahan selama 8 hari ke depan.

Kajati DKI Jakarta Buru Buru Membantah


Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tengah menjadi sorotan lantaran menawarkan upaya restorative justice kepada pihak keluarga David Ozora Latumahina yang dianiaya tersangka Mario Dandy. Usai ramai dibicarakan, Kejati DKI Jakarta mengklarifikasi kalau upaya restorative justice itu dimaksudkan untuk pelaku anak AG (15).

Penkum Kejati DKI Jakarta mempertimbangkan upaya restorative justice atau lebih kepada diversi untuk pelaku anak AG karena masa depannya. Itu diklaimnya diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak lantaran AG tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap David.

"Statement Kajati DKI Jakarta memberikan peluang untuk menawarkan memberikan diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak, oleh karena perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban," kata Penkum Kejati DKI Jakarta melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023).

Akan tetapi, apabila keluarga korban tidak menyetujui, maka restorative justice tidak akan dilakukan. Dalam kesempatan yang sama, Penkum Kejati DKI Jakarta menegaskan bahwa meskipun ada restorative justice, tuntutan untuk Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan tidak dapat dihentikan.

Sebabnya, tindakan keduanya telah membuat David tidak sadarkan diri dan belum dapat pulih hingga saat ini.

"Sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ (restorative justice), dan menjadikan Penuntut Umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji," ungkapnya.

S: suara.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Kejati Jakarta Tawarkan Keluarga David Ozora Berdamai Dengan Tersangka Penganiayaan Mario Dandy Cs
Kejati Jakarta Tawarkan Keluarga David Ozora Berdamai Dengan Tersangka Penganiayaan Mario Dandy Cs
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwVL3oq19kbh3MHAVJBOb9kHgP4DRhBM8GTR5PeRjWCuudhuDyp2ooEO_hFeWdpREbZ66MJ3OHEJ1FCmvFRBBkaypxouweiONs4UIL1EV0fMRuT1LFvuoW_YUcYzhi9WhHXIKxHs9d_LPM4-hcyh11J9Ki82Xfzw7lT7UZOmisFhvTQ1S1jsaQ2whg/w640-h358/24012-kajati-banten-reda-manthovani-saat-memberi-keterangan-kepada-awak-media-ist.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgwVL3oq19kbh3MHAVJBOb9kHgP4DRhBM8GTR5PeRjWCuudhuDyp2ooEO_hFeWdpREbZ66MJ3OHEJ1FCmvFRBBkaypxouweiONs4UIL1EV0fMRuT1LFvuoW_YUcYzhi9WhHXIKxHs9d_LPM4-hcyh11J9Ki82Xfzw7lT7UZOmisFhvTQ1S1jsaQ2whg/s72-w640-c-h358/24012-kajati-banten-reda-manthovani-saat-memberi-keterangan-kepada-awak-media-ist.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2023/03/kejati-jakarta-tawarkan-keluarga-david.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2023/03/kejati-jakarta-tawarkan-keluarga-david.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy