INDONESIAKININEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mendorong pihak berwenang mengusut tuntas kasus dugaan judi online (judol) yang m...
INDONESIAKININEWS.COM - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mendorong pihak berwenang mengusut tuntas kasus dugaan judi online (judol) yang menjerat Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.
“Saya harap didalami karena dugaannya kuat dia terlibat,” kata Mahfud MD dalam kanal YouTube Mahfud MD Official pada 28 Mei 2025.
Mahfud MD juga merujuk kepada nama Budi Arie Setiadi yang ada di dalam dakwaan.
“Disebut dalam dakwaan bahwa ada jatah untuk dia,” ujar Mahfud MD.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu menyebut apakah jatah sudah diberikan atau belum adalah urusan lain.
“Ataukah Budi Arie merasa diterima atau tidak, itu urusan lain. Urusan penyidikan,” kata Mahfud MD.
Mahfud MD juga meminta pihak berwenang tidak mendengarkan Budi Arie Setiadi.
“Jangan mendengar Budi Arie. Kalau mendengar Budi Arie, tidak ngaku, dong. Mana ada maling ngaku?” kata Mahfud MD.
Mantan calon wakil presiden itu pun berharap kasus dugaan judi online yang menjerat Budi Arie bisa segera selesai.
“Saya berharap tidak akan terlalu lama disimpulkan,” kata Mahfud MD.
Sementara itu sebelumnya, Wakil Ketua Umum Projo Freddy Damanik meminta bekas Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak menebar fitnah dalam mengomentari kasus judi online yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi yang kini menjadi Menteri Koperasi.
Sumber: JPNN/KompasTV
Sebagai informasi, Budi Arie merupakan Ketua Umum Projo, kelompok relawan pendukung Joko Widodo (Jokowi).
“Untuk Prof Mahfud ini, saya bukan pansos ini Prof, tapi ini penting, bukan hanya bicara tentang kebenaran, tapi ini bicara tentang fakta persidangan, fakta hukum,” kata Freddy dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan tema "Usut Tuntas Judi Online yang Seret Menteri Budi Arie", Kamis (22/5/2025).
“Prof mengatakan di media berdasarkan rumor, walaupun Prof bilang rumor tapi sudah menjadi fitnah. Berdasarkan rumor, Prof bilang di polisi sudah tersebar bahwa tempatnya sudah ada, jumlahnya ada, videonya ada, ini kan aduh membangun narasi yang sangat buruk ini,” lanjutnya.
Freddy meyakini pernyataan Mahfud dalam kasus judi online tidak didasari atas dakwaan atau hanya berbekal judul berita.
“Tidak pernah ada di dakwaan seperti itu, kalau dari berkas penyidikan seperti itu pasti sudah naik di dakwaan keterangan-keterangan itu,” ucapnya.
“Sekali lagi kami jelaskan tidak ada fakta, tidak ada saksi, tidak ada bukti yang mengarahkan pernyataan mereka itu yang tentang jatah itu, jadi itu hanya omon-omon mereka saja, hanya kesepakatan mereka saja di luar Budi Arie,” lanjutnya.
Dilansir Kompas.com, Mahfud MD menyebut informasi mengenai dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judi online sudah lama beredar di kalangan penegak hukum.
“Bahkan kalau rumor-rumor yang bocoran dari Polri itu, sudah tempat menerimanya di mana, jumlahnya berapa, videonya ada. Ketemunya tanggal sekian, jumlahnya sekian. Ini sudah beredar juga,” kata Mahfud.
Atas dasar itu, dia menilai keterlibatan Kejaksaan dan TNI dalam mengusut kasus judi online penting, karena menyangkut figur besar yang diduga punya ‘bekingan’ kuat.
“Yang kayak gini ini, menyangkut orang besar, yang diduga ada beking besar. Ini yang diambil, dikawal oleh TNI,” katanya.
Di samping itu, Mahfud mendorong penyidik untuk memanggil kembali semua pihak terkait, termasuk Budi Arie.
Sebab, menurut dia, dakwaan jaksa sudah memuat dugaan Budi Arie mendapatkan jatah dari kasus tersebut.
“Ya mestinya satu paket. Dia justru yang tersangka dulu, yang lain ikutan. Mestinya ini dulu dong,” ujar dia.
Dugaan keterlibatan Budi Arie dalam kasus judi online terungkap dalam surat dakwaan sejumlah terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025) pekan lalu.
Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony (teman Budi Arie), Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (utusan direktur Kemenkominfo), disebut mengatakan Budi Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika menerima 50 persen komisi dari praktik perlindungan situs judi online agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo.
Pernyataan sejumlah terdakwa tersebut kemudian dibantah Budi Arie yang menyebutnya sebagai narasi jahat yang menyerang harkat dan martabatnya.
“Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie dalam keterangannya, Senin (19/5/2025), dikutip dari video KompasTV.
Menurut dia, keterangan para terdakwa hanyalah klaim sepihak karena dirinya tidak pernah tahu soal adanya kesepakatan komisi 50 persen.
Sumber: JPNN/KompasTV