$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Kecam Keras Habiburokhman yang bilang, 'DPR Capek Bikin UU Dipatahkan MK', Direktur LBH Jakarta: Tanda Ketidakpahaman!

INDONESIAKININEWS.COM -  Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta mengecam keras pernyataan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengenai partis...

Kecam Keras Habiburokhman yang bilang, 'DPR Capek Bikin UU Dipatahkan MK', Direktur LBH Jakarta: Tanda Ketidakpahaman!

INDONESIAKININEWS.COM - 
Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Jakarta mengecam keras pernyataan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengenai partisipasi bermakna dan Mahkamah Konstitusi. Pernyataan itu disampaikan oleh Habiburokhman pada Selasa, 17 Juni 2025, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) komisi bidang hukum dewan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan Perhimpunan dan Advokat Indonesia.

Menurut Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan, pernyataan Habiburokhman itu bentuk ketidakpahaman terhadap mekanisme check and balances serta independensi kekuasaan yudisial dalam negara demokratis. “Dalam negara hukum, pembatasan kekuasaan (termasuk kekuasaan legislatif) adalah prinsip utama untuk menjaga agar tidak terjadi abuse of power dalam menjalankan pemerintahan,” kata Fadhil dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 18 Juni 2025.

LBH Jakarta meminta Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR untuk mencabut dan memohon maaf kepada publik atas pernyataannya karena dinilai mendiskreditkan Mahkamah Konstitusi dan mengerdilkan esensi meaningful participation. LBH juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan pelanggaran Kode Etik baik berupa ucapan, sikap, perilaku, dan tindakan Ketua Komisi III DPR.

Lembaga itu juga mendesak Presiden dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang untuk memahami, menaati, dan melaksanakan sepenuhnya prinsip-prinsip meaningful participation dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan.

Direktur Lembaga Opini Hukum Publik atau LOHPU, Aco Hatta Kainang menyesalkan pernyataan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Habiburokhman. Ucapan Habiburokhman iut soal Mahkamah Konstitusi RI suka membatalkan Undang-undang

Aco menyebut UU yang dihasilkan oleh DPR seharusnya punya kualitas dan daya tahan yang lama sehingga tidak dikoreksi oleh Mahkamah Konstitusi. LOHPU meminta Habiburokhman mengklarifikasi ke publik soal statemennya. “(Mustinya) hasil RDPU pembahasan RUU KUHAP sebagai muatan aktual bukan sekedar formalitas pelibatan publik sebagai syarat pembentukan UU,” katanya melalui keterangan tertulis pada Rabu, 18 Juni 2025.

LOHPU mendapatkan data dari penelusuran perkara uji materi di MK ada beberapa UU yang pernah di uji materi oleh Habiburokhman baik sebagai pemohon maupun kuasa hukum sebanyak 12 perkara. Beberapa di antaranya seperti Perkara Nomor 13/PUU-XII/2014 uji materi UU No. 42 tahun 2008 tentang Pilpres dan Perkara No. 15/PUU-XIII/2015 uji materi UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR,DPR,DPD dan DPRD.

Habiburokhman menyinggung Mahkamah Konstitusi yang kerap membatalkan produk perundang-undangan dengan alasan tidak terpenuhinya prinsip meaningful participation atau partisipasi bermakna. “Di DPR ini kadang-kadang kami sudah capek bikin undang-undang, dengan gampangnya dipatahkan oleh Mahkamah Konstitusi,” ucap Habiburokhman di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, Mahkamah Konstitusi memiliki tiga senjata untuk membatalkan undang-undang. “Senjatanya itu meaningful participation, the right to be heard (hak untuk didengar), the right to be considered (hak untuk dipertimbangkan pendapatnya), the right to be explained (hak untuk mendapat penjelasan),” kata dia.

Ia menyebut rapat dengan agenda menerima masukan untuk rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana atau Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) tersebut merupakan dialog untuk memenuhi tiga unsur dalam asas partisipasi bermakna. Sebab, menurut dia, sembilan Hakim Konstitusi di Mahkamah berwenang membatalkan produk legislasi apabila DPR terbukti tak memenuhi prinsip partisipasi itu.

Sumber: Tempo.co


Name

Berita,24135,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1008,Kesehatan,29,Nasional,23161,News,1362,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Kecam Keras Habiburokhman yang bilang, 'DPR Capek Bikin UU Dipatahkan MK', Direktur LBH Jakarta: Tanda Ketidakpahaman!
Kecam Keras Habiburokhman yang bilang, 'DPR Capek Bikin UU Dipatahkan MK', Direktur LBH Jakarta: Tanda Ketidakpahaman!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1hJmom2nJ-dLA8GgCxL_vn7oRe3DCdR73Ul43MCAOKF4eO-r122SB_XvuqSnmnyqz6PoccSMoAKcrwmFkcenQfY5IwTwqm8yAVO2T7D55iJYHeYepEnfUfLeDsIgrimDqc6FxoCkd74wwBUpxgRvAc7Uv9yC912EOpkGxdO4SiQ6jJfNOk8p5oyJh0Lw/w640-h360/Habiburohman.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi1hJmom2nJ-dLA8GgCxL_vn7oRe3DCdR73Ul43MCAOKF4eO-r122SB_XvuqSnmnyqz6PoccSMoAKcrwmFkcenQfY5IwTwqm8yAVO2T7D55iJYHeYepEnfUfLeDsIgrimDqc6FxoCkd74wwBUpxgRvAc7Uv9yC912EOpkGxdO4SiQ6jJfNOk8p5oyJh0Lw/s72-w640-c-h360/Habiburohman.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2025/06/kecam-keras-habiburokhman-yang-bilang.html?m=0
https://www.indonesiakininews.com/?m=0
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2025/06/kecam-keras-habiburokhman-yang-bilang.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy