$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Ayo Nyanyi & Bongkar Terus Bang Nazar, Gamawan Fauzi Disebut Terima 2 Juta USD dan 2,5 Juta USD

IndonesiaKiniNews.com -  Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pe...



IndonesiaKiniNews.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bersaksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017).

Nazaruddin bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Dalam persidangan, majelis hakim mengonfirmasi salah satu keterangan yang pernah Nazaruddin sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). 

Keterangan itu terkait penerimaan uang oleh mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

"Di dalam BAP, Anda katakan, 'Saya diberi tahu Andi ada pemberian kepada Gawaman Fauzi dua kali, 2 juta dollar AS dan 2,5 juta dollar AS.' Apa benar?" kata ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar.

Nazaruddin mengakui bahwa informasi mengenai pemberian uang kepada Gamawan diberitahukan kepadanya. Ia mendapat informasi itu dari Andi Narogong.

Menurut Nazaruddin, uang diserahkan sebelum Mendagri menandatangani penetapan pemenang lelang proyek e-KTP.

"Itu sudah diserahkan. Kalau tidak, penetapan pemenang tidak akan terealisasi. Penetapan pemenang ada di Menteri," kata Nazaruddin.

Dalam BAP, menurut Nazaruddin, uang itu diserahkan pada akhir Februari atau Maret 2011. Saat itu, Andi bercerita bahwa ada ancaman dari Gamawan Fauzi. 

Menurut Nazaruddin, Gamawan mengancam penunjukan pemenang lelang akan dibatalkan apabila tidak ada penyerahan uang.

Setelah itu, Andi menyerahkan uang melalui adik Gamawan Fauzi. Penyerahan melalui adik Gamawan, Azmin Aulia, di kantornya yang ada di Tebet, Jakarta Selatan.

Gamawan Fauzi telah membantah mengenai keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Dia juga membantah telah menerima gratifikasi.

Tidak hanya itu, Gamawan juga membantah keterlibatan adiknya, Azmin Aulia, atau anggota keluarganya terkait proyek e-KTP.

"Adik saya itu tidak pernah urusan-urusan itu. Yang dipertanyakan soal membeli aset, tetapi itu pun PT yang beli, bukan sendiri (perorangan)," ujar Gamawan.

Gamawan juga mengaku kesal karena selalu ditanya orang mengenai dugaan penerimaan uang dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Bahkan, pertanyaan itu muncul saat ia pulang ke kampung halamannya.

Akibatnya, Gamawan selalu mengantongi bukti penerimaan uang atau kuitansi yang resmi dari Kementerian Dalam Negeri.

"Saya sangat malu, seolah saya terima dari Andi Rp 50 juta," kata Gamawan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 9 Oktober 2017.

"Saya pulang kampung, saya ditanya, apa benar terima dari Andi? Padahal, saya terima honor dari mana-mana dan itu resmi," ujarnya.

Sumber: tribunnnews.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Ayo Nyanyi & Bongkar Terus Bang Nazar, Gamawan Fauzi Disebut Terima 2 Juta USD dan 2,5 Juta USD
Ayo Nyanyi & Bongkar Terus Bang Nazar, Gamawan Fauzi Disebut Terima 2 Juta USD dan 2,5 Juta USD
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjwXeTELmRtJc3VV2lSKBeRxIaTT6w9dW8ZHuwqHJK1aMKvRtMr-h3feMYFuRrrH6FuouIUjgibnkGPUA_9Zc5wsH2e-sCrKOfivNVDD20QBHzaf2A7BqgE13UYuH8ewpfGviRa5idiv8/s640/images-176.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhjwXeTELmRtJc3VV2lSKBeRxIaTT6w9dW8ZHuwqHJK1aMKvRtMr-h3feMYFuRrrH6FuouIUjgibnkGPUA_9Zc5wsH2e-sCrKOfivNVDD20QBHzaf2A7BqgE13UYuH8ewpfGviRa5idiv8/s72-c/images-176.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2017/11/ayo-nyanyi-bongkar-terus-bang-nazar.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2017/11/ayo-nyanyi-bongkar-terus-bang-nazar.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy