IndonesiaKiniNews.com - SEORANG aktivis 1998 diusung banyak organisasi untuk menjadi anggota DPD RI 2019. Dia adalah John Muhammad, arsitek...
IndonesiaKiniNews.com - SEORANG aktivis 1998 diusung banyak organisasi untuk menjadi anggota DPD RI 2019.
Dia adalah John Muhammad, arsitek lulusan Universitas Trisakti yang pernah menjadi Koordinator Lapangan Aksi Mahasiswa 12 Mei 1998.
John pernah membuat heboh kalau menyindir habis Ahok ketika menerbitkan Pergub No. 228/2015 terkait pembatasam demonstrasi.
Ketika itu John berkomentar di media sosial dengan keras sampai Ahok kesulitan menanggapinya.
Bahkan John menyinggung Ahok yang tak pernah terlibat di aksi 98. Ahok pun di skak mati dan tak banyak berkoar menjawab komentar John.
John diusung oleh sederet pihak, antara lain Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Kaukus Hijau Nasional dan sejumlah aktivis masyarakat sipil serta akademisi.
Bahkan Johm diantar mendaftar di KPUD DKI Jakarta pada Kamis malam, 26 April 2018.
Koordinator JRMK, Eni Rochayati, mengatakan dukungan ini diberikan untuk melindungi kampung-kampung di Jakarta dari praktik penggusuran dan pemenuhan hak warga atas tanah, tempat tinggal yang layak, kepastian usaha mikro serta moda transportasi yang khas.
“Sudah saatnya, warga miskin kota memiliki wakil politiknya sendiri," kata Eni.
Menurut Eni, DPD-RI memiliki kewenangan untuk melindungi warga miskin kota dengan membuat UU, mengevaluasi Perda, melobi Gubernur, Menteri bahkan Presiden.
Selain itu, dengan syarat independen mestinya DPD RI tidak punya beban kepentingan parpol.
“Peluang politik inilah yang ingin kami pergunakan,” tegas Eni memberi alasan.
Bagi Eni, pencalonan ini juga membuktikan bahwa warga miskin kota dapat bersatu untuk memperjuangkan kepentingan politiknya secara mandiri.
Warga mengumpulkannya dalam waktu singkat (4 hari), bergerilya setiap hari dari kampung ke kampung untuk meyakinkan seluruh jaringan miskin kota memberikan dukungan KTP serta tandatangannya kepada John Muhammad.
“Latar belakang sebagai aktivis HAM yang juga berjuang untuk politik lingkungan hidup serta teman seperjuangan warga miskin kota, membuat kami memilih John sebagai wakil," ucap Eni.
Sementara John amat terkesan dengan dukungan ini.
“Luar biasa! Gugur sudah prasangka warga miskin kota bisa dibeli dan diiming-imingi janji. Saya menyaksikan bagaimana teman-teman menyusun sendiri materi perjuangan politik dalam bentuk perjanjian hukum sebagai penyempurnaan dari praktik Kontrak Politik yang mudah diingkari. Cara ini wajib kita perluas,” kata John.
Terkait kontrak politik dengan JRMK dan Sebaja, John menilai hal itu adalah cara yang benar dalam politik modern.
“Melalui komitmen bersama ini, saya ingin mendorong lahirnya UU Kampung. Kampung harus kita lestarikan dan bukan dimusnahkan karena Kampung adalah penyangga kehidupan kota, _baby step_ warga miskin untuk memperbaiki kualitas hidupnya dan memiliki sejarah serta karakteristik sosial yang khas.” tutupnya.
sumber: tribunnews.com