IndonesiaKiniNews.com - Fadly Moonik, warga Desa Tolondadu, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), ditangkap polisi di Desa Lumoli, ...
IndonesiaKiniNews.com - Fadly Moonik, warga Desa Tolondadu, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), ditangkap polisi di Desa Lumoli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Rabu (16/5/2018) tadi malam.
Fadly ditangkap setelah dilakukan pencarian oleh polisi sejak 13 Mei 2018 lalu.
Fadly diduga menyebar ujaran kebencian dan memprovokasi di media sosial Facebook pascaterjadinya bom bunuh diri yang menewaskan sejumlah korban di Surabaya, Jawa Timur.
Sumber resmi mengungkapkan, Fadly saat ini sudah berada di Mapolda Sulut untuk dimintai pertanggungjawabannya soal cuitan di Facebook.
“Akan diklarifikasi di Mapolda Sulut. Tiga hari polisi mencari keberadaan yang bersangkutan. Ternyata ada di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo,” kata sumber, Kamis (17/5/2018).
Saat deklrasasi damai di Lapangan Kotamobagu 15 Mei 2018 lalu, Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan mengatakan, polisi sudah mencari keberadaan Fadly Moonik karena cuitannya yang mengandung ujaran kebenciaan dan memprovokasi soal peristiwa bom bunuh diri di Surabaya.
“Yang bersangkutan bukan ASN tetapi warga biasa. Itu sudah kami cek,” ujar Gani.
Diketahui, beberapa saat setelah bom bunuh diri di Surabaya terjadi, Fadly di dinding Facebook menuliskan status bernada provokasi dan ujaran kebencian.
“Baru Beberapa ekor yang mati sudah kalang kabut tak terkira.
Bagaimana dengan ribuan saudara kami yang dibunuh di Suriah, Palestina, Rohingnya, Afganistan, Irak, Poso, Ambon dll
Hadeeeeeee,, itu aja kok panik..” cuitnya.
Sumber: kroniktotabuan.com