$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Usai Divonis Bebas Atas Cuitannya " 'PDIP 85% isinya kader PKI", Alfian Tanjung Tetap Meringkuk Dipenjara Selama 2 Tahun, Kok Bisa ? Ini Alasannya

IndonesiaKiniNews.com -  Alfian Tanjung divonis bebas terkait kasus ujaran kebencian lewat cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI' di aku...



IndonesiaKiniNews.com - Alfian Tanjung divonis bebas terkait kasus ujaran kebencian lewat cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI' di akun Twitter.

Namun Alfian masih harus menghuni selnya untuk menuntaskan hukuman 2 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian sebelumnya.

"Iya (Alfian masih menjalani vonis 2 tahun sebelumnya). Kalau di sini tidak ditahan walaupun jaksa banding, tapi tidak ditahan," kata kuasa hukum Alfian, Abdullah Alkatiri, kepada wartawan, Rabu (30/5/2018).

Namun Alkatiri mengaku sedang mengajukan kasasi atas vonis 2 tahun tersebut. Sebelumnya, banding yang diajukannya sudah ditolak Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

"Karena banding putusan pengadilan tinggi ditolak ya kita kasasi. Kita optimislah," ucapnya.

Vonis 2 tahun Alfian itu berawal dari ceramahnya di Masjid Mujahidin, Surabaya, yang isinya dinilai mengandung ujaran kebencian.

Alfian pun dipolisikan dan ditahan atas ceramahnya itu. Tetapi, dalam persidangan, Alfian sempat bebas karena hakim sependapat dengan eksepsi Alfian.

Hakim membatalkan surat dakwaan Alfian serta meminta jaksa membebaskan Alfian, yang saat itu ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya. Namun saat itu status hukum Alfian masih tersangka.

Namun, belum genap 24 jam menghirup udara bebas, pada hari yang sama Alfian kembali ditahan. Ia diterbangkan dari Surabaya ke Jakarta dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Kali ini, Alfian dijerat terkait kasus pelaporan cuitan di Twitter 'PDIP 85% isinya kader PKI'.

Di sisi lain, jaksa dalam kasus yang pertama memperbaiki dakwaannya dan kembali melimpahkannya ke pengadilan. Sidang bergulir dan Alfian divonis 2 tahun penjara pada 13 Desember 2017 di Pengadilan Negeri Surabaya.

Sedangkan untuk kasus keduanya terkait cuitan tentang PKI, Alfian divonis bebas pada Rabu (30/5/18) ini. Alfian bebas dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp 100 juta.

sumber: detik.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Usai Divonis Bebas Atas Cuitannya " 'PDIP 85% isinya kader PKI", Alfian Tanjung Tetap Meringkuk Dipenjara Selama 2 Tahun, Kok Bisa ? Ini Alasannya
Usai Divonis Bebas Atas Cuitannya " 'PDIP 85% isinya kader PKI", Alfian Tanjung Tetap Meringkuk Dipenjara Selama 2 Tahun, Kok Bisa ? Ini Alasannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNKF0yJTGHmuMRI9Tgt-4j_fY4gbu4oT7rdF4CQMRqNE36vZ0w1jKhIv7u1nfzfUhVcKpJVxxDRz4WZi85yb9jOqv7l68qluk85w-RlNiXUq3-tMWLhtn1fwkyy2IYMEvQKy3N1IdJPIVx/s640/2142138905.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNKF0yJTGHmuMRI9Tgt-4j_fY4gbu4oT7rdF4CQMRqNE36vZ0w1jKhIv7u1nfzfUhVcKpJVxxDRz4WZi85yb9jOqv7l68qluk85w-RlNiXUq3-tMWLhtn1fwkyy2IYMEvQKy3N1IdJPIVx/s72-c/2142138905.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2018/05/usai-divonis-bebas-atas-cuitannya-85.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2018/05/usai-divonis-bebas-atas-cuitannya-85.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy