$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Sangat Menyesali Perbuatannya, Ketua GNPF Bogor Ustaz Iyus Minta Maaf : Barangkali Ada Khilaf, Manusiawi

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Bogor Iyus Khaerunnas (Farih Maulana/detikcom) INDONESIAKININEWS.COM -  Ketua Gerakan Nasio...

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama Bogor Iyus Khaerunnas (Farih Maulana/detikcom)

INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Bogor Iyus Khaerunnas ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Meski demikian, penahanannya ditangguhkan. Iyus mengakui ada khilaf terkait ucapannya.

"Saya juga menyadari barangkali ada kealpaan, ada kekhilafan yang saya sampaikan, itu sangat manusiawi pada saat situasi dan kondisi tertentu membuat saya semangat ternyata ada hal-hal yang barangkali secara hukum lewat kontrol," kata Iyus.

Ustaz Iyus mengaku telah meminta maaf saat diperiksa penyidik. Dia juga membuat video pernyataan maaf. "Sudah," jawabnya singkat saat dimintai konfirmasi soal hal tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Iyus kepada detikcom di kantor Polres Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2019).

Dia didampingi beberapa orang termasuk kuasa hukumnya Beni Mahyudin. Dia baru saja keluar usai permintaan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh polisi.

Ustaz Iyus mengaku akan pulang ke rumah. Dia berjanji bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum di Polres Bogor Kota, termasuk wajib lapor.

Meski penahanannya ditangguhkan, Ustaz Iyus dikenai wajib lapor dua kali seminggu di Sat Reskrim Polresta Bogor Kota. Proses hukumnya tetap berjalan. Dia mengaku siap menjalani.

"Kita lapor saja, Senin, Kamis. Seminggu dua kali wajib lapor," ucapnya.

Meski demikian, Ustaz Iyus berharap kasus ini tidak dilanjutkan. Dia mengatakan kasus ini akan menjadi pelajaran berharga baginya ke depan agar lebih berhati-hati.

"Ya hati-hati saja, membuat pernyataan hati-hati. Berbeda pendapat boleh tetapi hati-hati dalam membuat pernyataan-pernyataan sikap dan rekaman dan apalagi itu diviralkan," ujarnya.

Iyus Khaerunnas ditangkap polisi terkait video viral dirinya bicara mengenai adanya kecurangan pemilu, masifnya komunisme, hingga ajakan jihad untuk melawan itu semua. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Ustaz Iyus ditangkap di kediamannya pada Jumat (17/5) sekitar pukul 14.00 WIB. Dia dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong dan/atau Pasal 160 KUHPidana.

sumber: detik.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Sangat Menyesali Perbuatannya, Ketua GNPF Bogor Ustaz Iyus Minta Maaf : Barangkali Ada Khilaf, Manusiawi
Sangat Menyesali Perbuatannya, Ketua GNPF Bogor Ustaz Iyus Minta Maaf : Barangkali Ada Khilaf, Manusiawi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjV56BEL-VpOPDF39JpKpwb6q7Ode75_JwMP8cr9uiI9jKZpqbI7w8nIZOKrbtQQrxPbmcmIkYdG3fH8fwUP7VhsPz6lLj6aFlWe6R8yvdz63ixYWLrGHrUQsdT3Lc4QZV07fqIOCzhcQA/s640/2b2f4509-6e20-4815-8abe-2e15e8aca655_169.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjV56BEL-VpOPDF39JpKpwb6q7Ode75_JwMP8cr9uiI9jKZpqbI7w8nIZOKrbtQQrxPbmcmIkYdG3fH8fwUP7VhsPz6lLj6aFlWe6R8yvdz63ixYWLrGHrUQsdT3Lc4QZV07fqIOCzhcQA/s72-c/2b2f4509-6e20-4815-8abe-2e15e8aca655_169.jpeg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/05/ketua-gnpf-bogor-ustaz-iyus-minta-maaf.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/05/ketua-gnpf-bogor-ustaz-iyus-minta-maaf.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy