$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Tulis Ujaran Kebencian, Dosen Pascasarjana Unpas Bandung Solatun Dulah Sayuti Ditangkap Polisi

Tribunjabar/Mega Nugraha INDONESIAKININEWS.COM -  Dosen pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Solatun Dulah Sayuti, mengak...

Tribunjabar/Mega Nugraha

INDONESIAKININEWS.COM - Dosen pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Solatun Dulah Sayuti, mengaku menulis kalimat mengandung ujaran kebencian di akun Facebooknya, pada 9 Mei 2019.

"Ya, itu teks saya. Saya akui itu kesalahan saya. Saya dosen pascasarjana, saya sering minta mahasiswa untuk cek dan ricek setiap informasi, tapi saya lakukan kesalahan dan saya harus perbaiki," ujar Solatun Dulah Sayuti di Mapolda Jabar, Jumat (10/5/2019).

Ia ditetapkan tersangka kasus ujaran kebencian dan informasi hoaks.

Polisi menjerat Solatun Dulah Sayuti memakai pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dengan ancaman pidana mencapai 10 tahun.

"Teks yang saya tulis itu sebagai respons dari informasi di WA group yang menyebutkan kesiapan polisi menghadapi people power dengan siapkan senjata. Makna di balik kalimat saya, tidak ada niat untuk mengadudombakan Polri dengan masyarakat," ujar Solatun.

Hanya memang, membaca teks yang ia tulis, maksud yang hendak ia sampaikan sama sekali tidak bisa dicerna.

"Tujuan dari teks yang saya tulis mengingatkan agar tidak terjadi people power, namun kontennya saya akui beda dari yang saya maksudkan," katanya.

Pantauan di akun Facebook hingga Solatun Dulah Sayuti ditangkap, unggahan dosen Unpas itu sudah 10 kali dibagikan dan puluhan komentar.

"Untuk kesekian kali kami mengungkap kasus ujaran kebencian menggunakan Facebook. Siapapun yang bikin onar dengan membuat berita bohong dan menyebarkannya, tentu Polri akan tegas. Penangkapan tersangka SDS, dosen Unpas ini bukan bikin bangga, tapi sebaliknya, kami prihatin karena masih banyak anggota masyarakat menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi di Mapolda Jabar, Jumat (10/5/2019).

Solatun Dulah Sayuti tercatat sebagai warga Jalan Margahayu Raya, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Pada 9 Mei, dia menulis status soal people power.

Kata Samudi, postingan di Facebook itu dikomentari netizen lainnya bahkan banyak yang mengingatkan untuk segera menghapus postingan tersebut.

"Kami berpesan, kiranya punya ponsel pintar, gunakan dengan bijak untuk hal bermanfaat. Jangan untuk menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian bahkan makar. Kalau masih ada, Polri akan terus menindak agar jera dan tidak ditiru warga lainya," ujar Samudi.

Sumber: tribunnews.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Tulis Ujaran Kebencian, Dosen Pascasarjana Unpas Bandung Solatun Dulah Sayuti Ditangkap Polisi
Tulis Ujaran Kebencian, Dosen Pascasarjana Unpas Bandung Solatun Dulah Sayuti Ditangkap Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQdB2vrBDXixSzlIytwluuL3h5Z3CauAueK7clxBlNUzDAlPnX0DRS_163qPQ6FrE9zxOAlKFzZl0LDytrUaobmfIo6O_MWxy0akRV1LnuRUGEsErmHCsSf-OQsAX3QSoOXQbPGZ-uhQY/s640/solatun-dulah-sayuti-dosen-unpas-ditangkap.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhQdB2vrBDXixSzlIytwluuL3h5Z3CauAueK7clxBlNUzDAlPnX0DRS_163qPQ6FrE9zxOAlKFzZl0LDytrUaobmfIo6O_MWxy0akRV1LnuRUGEsErmHCsSf-OQsAX3QSoOXQbPGZ-uhQY/s72-c/solatun-dulah-sayuti-dosen-unpas-ditangkap.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/05/tulis-ujaran-kebencian-dosen.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/05/tulis-ujaran-kebencian-dosen.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy