$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

JK Pasang Badan Untuk Anies Baswedan Dalam Masalah Terbitnya IMB Di Pulau Reklamasi

Foto: Juru Bicara Wapres, Husain Abdullah INDONESIAKININEWS.COM -  Terbitnya izin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangunan di Pulau D...

Foto: Juru Bicara Wapres, Husain Abdullah

INDONESIAKININEWS.COM - Terbitnya izin mendirikan bangunan (IMB) untuk bangunan di Pulau D disambut dengan kontroversi reaksi.

Banyak yang tak setuju dengan kebijakan Gubernur Jakarta Anies Baswedan itu. Kini Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membela Anies.

Terbitnya IMB itu bahkan telah memicu usulan interpelasi di kalangan anggota DPRD DKI Jakarta.

Pengusul interpelasi itu adalah Bestari Barus dari Fraksi Partai NasDem. Fraksi Hanura dan PDIP mendukung, sedangkan Fraksi Partai Gerindra, PKS, PPP menolak. Fraksi Golkar dan Partai Demokrat tak mau buru-buru soal interpelasi ini.

Anies tak mau berkomentar banyak dan hanya mengajak semua pihak melihat saja bagaimana isu interpelasi ini bergulir. Dia yakin penerbitan IMB tidak melanggar aturan.

"Kami yakin, kalau sesuatu itu dikerjakan sesuai dengan prosedur yang benar, sesuai dengan ketentuan yang ada, insyaallah tidak ada masalah," ujar Anies kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2019).

Anies menjelaskan penerbitan IMB ini didasari oleh Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D, dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Pergub itu diteken Ahok pada 25 Oktober 2016. Anies tidak mengetahui alasan Ahok menerbitkan pergub tersebut beberapa saat sebelum cuti kampanye Pilgub DKI 2017. Dia mengaku lazimnya pulau reklamasi diatur perda, bukan pergub.

Mendengar penjelasan Anies, Ahok kemudian bereaksi. Dia menyatakan, bila pergub yang ditekennya itu bisa menjadi landasan penerbitan IMB, dia sudah menerbitkan IMB sejak dahulu. Namun itu tidak bisa dilakukan karena IMB harus didasari perda. Jakarta sendiri belum punya perda yang dimaksud.

Sebagaimana diketahui, perda itu tak kunjung jadi disahkan saat masih jadi raperda, yakni Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

"Sekarang, karena gubernurnya pintar ngomong, pergub aku sudah bisa untuk IMB reklamasi tanpa perlu perda lagi yang ada kewajiban 15 persen dari nilai NJOP dari pengembang untuk pembangunan DKI. Anies memang hebat, bisa tidak mau 15 persen buat bangun DKI? Sama halnya dengan oknum DPRD yang menolak ketuk palu perda karena pasal 15 persen kontribusi tambahan?" kata Ahok saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/6).

Tibalah saatnya JK membela Anies. JK menilai Anies melakukan kebijakan sesuai aturan yang ada. Dia juga menilai bangunan di pulau reklamasi tidak mungkin dibongkar.

"Ya kita harus realistis dan pragmatis. Mereka sudah reklamasi sampai biaya triliunan rupiah dan sudah terjadi, tidak mungkin lagi dibongkar, siapa yang mau bongkar. Kenyataan mereka sudah membangun dengan izin pemerintah yang lama, ya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

JK menuturkan Anies juga sudah merealisasikan janjinya dengan tidak meneruskan pembangunan pulau yang belum jadi. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak membuat pengusaha rugi terlalu banyak. Menurut JK, pertimbangan pragmatis ini menjadi dasar pemikiran penerbitan IMB.

"Jadi ini suatu tindakan pragmatis saja, juga tidak ingin merugikan pengusaha terlalu jauh. Yang belum tidak diizinkan. Yang sudah terjadi tentu berdasar izin yang ada, maka silakan. Jadi penerbitan IMB itu dengan dasar seperti itu," jelas JK.

sumber: detik.com


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: JK Pasang Badan Untuk Anies Baswedan Dalam Masalah Terbitnya IMB Di Pulau Reklamasi
JK Pasang Badan Untuk Anies Baswedan Dalam Masalah Terbitnya IMB Di Pulau Reklamasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipXokysq0UbdBqtmmE0tFXz7iRMuIMVKYY3f2YowKk6KbUevyJaENBfsh70JrDhyphenhyphenHv-cZv4Tc3qbW8UEAM_at9M3ek3LioiavMYE7ggA2l_aiaopCHv5o6Cam8A0x9jn7U2IbaOoon1vn6/s640/655693_720.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEipXokysq0UbdBqtmmE0tFXz7iRMuIMVKYY3f2YowKk6KbUevyJaENBfsh70JrDhyphenhyphenHv-cZv4Tc3qbW8UEAM_at9M3ek3LioiavMYE7ggA2l_aiaopCHv5o6Cam8A0x9jn7U2IbaOoon1vn6/s72-c/655693_720.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/06/jk-pasang-bedan-untuk-anies-baswedan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/06/jk-pasang-bedan-untuk-anies-baswedan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy