$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Mantan Komisioner Komnas HAM Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK: Ingin Jadikan Korupsi Momok Menakutkan

(Ari Saputra/detikcom) INDONESIAKININEWS.COM -  Mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai, ikut m...

(Ari Saputra/detikcom)

INDONESIAKININEWS.COM - Mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai, ikut mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK, di Kantor Setneg, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Menggunakan kemeja putih lengan panjang dan tas selempang, Natalius Pigai mendaftarkan sendiri seluruh persyaratan ke pansel KPK.

Setelah mendaftar, dia sempat menunjukkan secarik kertas tanda laporannya sudah diterima oleh pansel KPK.

Natalius Pigai mengaku, motivasinya mendaftar sebagai capim untuk menjadikan korupsi sebagai momok menakutkan.

"Ingin konsisten di bidang pencegahan, bagaimana menjadikan korupsi menjadi sebuah momok menakutkan," ucapnya.

Di sisi lain, Natalius Pigai turut menyoroti pemberantasan kasus korupsi di wilayah Indonesia Timur yang ia anggap belum maksimal.

Selama ini, menurutnya, praktik korupsi di wilayah Timur Indonesia dilakukan secara terencana, terstruktur, masif, dan meluas.

Namun, penegakan hukum yang dilakukan KPK, Polri, dan Kejaksaan, tidak banyak menyasar wilayah Indonesia Timur.

Oleh karena itu, jika ia terpilih sebagai pimpinan KPK, dirinya akan melebarkan fokus pemberantasan korupsi ke wilayah Timur Indonesia.

‎"Pimpinan KPK harus cerminan keseimbangan wilayah."

"Selama ini, ada kekhawatiran, di wilayah Timur itu kalau (koruptor) ditangkap nanti ada konflik."

"Makanya, korupsi di sana dilakukan transparan dan berjamaah. Penegak hukum enggak mampu terobos wilayah kantong kurupsi," ungkapnya.

348 Orang Mendaftar

Pansel Capim KPK menutup pendaftaran capim via jalur mendaftar langsung ke Gedung Sekretariat Negara, pada pukul 16.00 WIB, kemarin.

Hingga pukul 16.00, pansel menerima 348 pendaftar.

"Jadi kita tutup pendaftaran dokumen fisik pukul 16.00," ujar Ketua Pansel Yenti Garnasih dalam konferensi pers di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).

"Akhirnya sampai saat ini sambil menunggu e-mail yang jam 24.00 nanti malam. Jumlah pendaftar sudah 348 orang, dan kami putuskan tidak diperpanjang," sambungnya.

Anggota pansel Harkristuti Harkrisnowo menyampaikan, dari 348 pendaftar tersebut, ada 13 orang dari KPK. Sebanyak 13 pendaftar tersebut terdiri dari 3 pimpinan dan 10 pegawai KPK.

"Banyak, komisioner ada tiga orang. Total dari KPK ada 13 orang," kata Harkristuti.

Selain dari KPK, lanjut dia, ada 9 orang calon pimpinan dari Polri.

Capim dari Polri itu ada yang masih aktif, ada juga yang sudah pensiun.

"Nah, ini yang belum hitung yang pensiun berapa. Pokoknya dari Polri yang masih aktif ada sembilan," bebernya.

Selain itu, ada 5 jaksa, 8 hakim, 53 advokat, dosen, wakil bupati, pegawai negeri sipil, dan oditur yang mendaftar capim KPK.

Namun demikian, Yenti tidak menjabarkan detail 348 pendaftar tersebut, karena masih dikalkulasi oleh tim.

Jumlah ini belum termasuk capim yang mendaftar secara online.

Ia juga menegaskan, tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran capim KPK.

Pendaftaran via online dilakukan hingga pukul 24.00 WIB kemarin.

Pendaftaran tidak diperpanjang lantaran pendafar banyak yang melamar dibandingkan tahun 2015 silam.

Sebelumnya, sebanyak 205 orang telah mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pengacara, polisi, hingga jaksa.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih mengatakan, dua dari 205 pendaftar, berasal dari unsur pimpinan KPK periode saat ini.

"Sampai pagi ini ada 205 pendaftar, dua komisioner KPK," ujar Yenti Ganarsih saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2019).

Ditanya siapa dua komisioner KPK yang kembali mendaftarkan diri, Yenti Ganarsih enggan membocorkan. ‎

"Pengacara 43 orang, akademisi 40 orang, swasta 20 orang, jaksa/hakim 13 orang, Polri 9 orang, auditor 3 orang. Sisanya berasal dari berbagai latar belakang," beber Yenti Ganarsih.

Yenti Ganarsih memprediksi ‎jumlah pendaftar masih akan terus bertambah hingga penutupan pendaftaran pada Kamis (4/7/2019) pukul 16.00 WIB sore nanti.

Menyoal apakah pendaftaran capim KPK akan diperpanjang atau tidak, Yenti Ganarsih mengaku pihaknya masih mempertimbangkan.

Yenti Ganarsih mengaku siang nanti bakal rapat membahas waktu pendaftaran capim.

"Kami akan menggelar rapat semua Pansel KPK hadir. Rapat jam 13.00 WIB untuk memutusakan apa akan diperpanjang atau tidak," ungkapnya.‎

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, dua komisoner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 (jilid IV), kembali mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan periode 2019-2023 (jilid V).

"Sampai saat ini sudah ada 191 pendaftar, ada dua orang komisioner atau pimpinan KPK," ujar Wakil Ketua Pansel Capim KPK 2019-2023 Indriyanto Seno Adji, ketika dikonfirmasi, Rabu (3/7/2019).

Selain komisioner KPK, para calon juga banyak berasal dari kalangan advokat dan akademisi.

Rinciannya, 43 advokat, 40 akademisi, 18 pihak swasta, 13 jaksa dan hakim, dan delapan polisi.

Lalu, tiga auditor, dan sisanya berasal dari berbagai latar belakang lainnya.

Pendaftaran Capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019.

Mereka yang berminat mengikuti seleksi dapat menyampaikan langsung berkas pendaftaran kepada Sekretariat Pansel Calon Pimpinan KPK.

Pendaftaran bisa dilakukan di Kemensetneg Gedung 1 lantai 2 Jalan Veteran Nomor 18 Jakarta Pusat 10110, pukul 09.00-15.00 WIB pada hari kerja.

Atau, melalui e-mail ke alamat panselkpk2019@setneg.go.id.

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi berdasarkan pasal 29 UU 30/2002 tentang KPK adalah Warga Negara Indonesia (WNI), dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Lalu, sehat jasmani dan rohani, berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.

Selain itu, berumur sekurang-kurangnya 40 tahun dan setinggi-tingginya 65 tahun pada proses pemilihan, dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

Kemudian, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik.

Calon yang mendaftar juga disyaratkan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik, melepaskan jabatan struktural, dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK.

Syarat lainnya, tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK, dan mengumumkan kekayaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemarin, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengaku belum mendaftar ke Pansel Capim KPK, untuk kembali mencalonkan diri sebagai pimpinan lembaga anti-rasuah tersebut.

Sambil berkelakar, ia beralasan masih pikir-pikir atau galau terkait hal tersebut, ketika ditanya wartawan apakah akan mendaftar atau tidak.

"Lagi masih galau, masih pikir-pikir," kata Laode M Syarif sambil tertawa, seusai menghadiri penandatanganan MoU enam kementerian di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).

"Sampai sekarang belum mendaftar," imbuhnya.

Laode M Syarif mengetahui saat ini sudah sekira seratusan orang yang mendaftar untuk capim KPK.

Ia pun berharap, semakin banyak lagi yang mendaftar, sehingga pimpinan KPK setelahnya akan jauh lebih bagus dari masanya.

"Saya dengar sudah lebih seratusan mendaftar."

"Diharapkan banyak masyarakat Indonesia yang memiliki integritas dan pengetahuan yang cukup tentang antikorupsi dan latar belakang keilmuan yang cukup."

"Mudah-mudahan banyak yang mendaftar agar terpilih pimpinan KPK ke depan yang jauh lebih bagus dari kami," harap Laode M Syarif.

Dari data Panitia Seleksi Capim KPK, hingga saat ini sudah ada 156 orang yang mendaftar untuk mengikuti seleksi.

Pendaftaran sudah dibuka sejak 17 Juni dan akan ditutup pada Kamis (4/7/2019) besok.

Pimpinan KPK jilid IV yang digawangi Agus Rahardjo akan mengakhiri masa baktinya pada Desember 2019.

Dengan begitu, komisioner KPK lainnya seperti Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif, dan Alexander Marwata, bakal meninggalkan gedung lembaga anti-korupsi.

Kecuali, satu di antara mereka ada yang mencalonkan diri atau terpilih kembali.

Sebab, Presiden Jokowi telah meneken pembentukan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) KPK periode 2019-2023.

Penetapan pansel capim KPK tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023, yang ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat 17 Mei 2019.

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua.

Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia yang juga mantan Plt Pimpinan KPK Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

Ada pun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Lalu ada Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota.

Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Pansel Capim KPK 2019-2023 akan bekerja menyeleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak Keputusan Presiden ditetapkan.

Mereka akan bertugas menyaring dan mengusulkan nama-nama calon kepada Presiden dan bekerja hingga terbentuknya pimpinan KPK periode 2019-2023.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV akan berakhir pada Desember 2019.

Dengan demikian, masa kerja Agus Rahardjo Cs terhitung hanya tinggal sebelas bulan lagi. Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan tidak akan mencalonkan diri lagi sebagai pimpinan KPK periode selanjutnya.

"Pimpinan (KPK) itu ada lima. Saya tidak bisa mewakili yang lain. Tapi kalau saya sendiri saya tidak akan maju lagi," ucap Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018) silam.

Agus Rahardjo mengaku tidak akan maju lantaran faktor usia. Selain itu, Agus Rahardjo memberikan kesempatan kepada orang lain yang diharapkan dapat lebih baik ketimbang dirinya.

"Sudah tua. Ya memberi kesempatan pada yang lain. Siapa tahu lebih baik," ujarnya.

sumber: wartakota.tribunnews.com 


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Mantan Komisioner Komnas HAM Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK: Ingin Jadikan Korupsi Momok Menakutkan
Mantan Komisioner Komnas HAM Daftar Jadi Calon Pimpinan KPK: Ingin Jadikan Korupsi Momok Menakutkan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFqXwCReheA3thfcsU1OKZt2xHaKVLZSbBF1apR1f6FPyY6Gs1C-f0NlBWjrp3GDpSzVzpekqT492CY2ZhtpFfGhnFqrrOdY4je5sDiOPoG4NTQWWiDLH15wmxX3dlqZT8ApaFOQzg5Hc/s640/e7fadeae-9bac-4949-83a7-d20b458d5243.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFqXwCReheA3thfcsU1OKZt2xHaKVLZSbBF1apR1f6FPyY6Gs1C-f0NlBWjrp3GDpSzVzpekqT492CY2ZhtpFfGhnFqrrOdY4je5sDiOPoG4NTQWWiDLH15wmxX3dlqZT8ApaFOQzg5Hc/s72-c/e7fadeae-9bac-4949-83a7-d20b458d5243.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/07/mantan-komisioner-komnas-ham-daftar.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/07/mantan-komisioner-komnas-ham-daftar.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy