$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Brigade Meo Telah Serahkan Sejumlah Barang Bukti atas Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan UAS

Tribun Medan INDONESIAKININEWS.COM -  Kuasa Hukum Brigade Meo sebuah organisasi massa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Yacoba...

Tribun Medan


INDONESIAKININEWS.COM - Kuasa Hukum Brigade Meo sebuah organisasi massa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Yacoba Yanti Susanti Seubelan mengatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti terkait dugaan penistaan terhadap simbol agama nasarani ke penyidik Polda setempat yang dilakukan Ustadz Abdul Somad (UAS).

"Kemarin kami melaporkan dugaan kasus penistaan simbol agama dan hari ini kami serahkan barang buktinya berupa video yang berisi ucapan (menista) itu," kata Yacoba ketika dihubungi Okezone di Kupang, Selasa (20/8/2019).

Menurut dia, penyampaian barang bukti itu sebagai bagian dari rangkaian proses hukum yang dilakukan Brigade Meo terhadap UAS.

Selain menyerahkan barang bukti itu, lanjut Yacoba, pihaknya juga telah menyediakan sejumlah saksi yang akan dimintai keterangan penyidik demi memperkuat proses hukum yang sedang berlangsung ini.

"Ada tiga orang saksi dari Brigade Meo yang akan didengarkan keterangannya sore ini dan di berita acarakan (BAP)," katanya.

Dia menjelaskan, dalam video itu jelas terlihat kata-kata yang diucapkan oleh UAS yang sangat menghina simbol agama umat nasarani (katolik dan protestan) berupa salib.

"Bagi kami simbol salib itu adalah simbol yang sangat sakral yang melambangkan kematian Yesus Kristus untuk menyelamatkan manusia dari dosa, shingga tidak untuk dimain-mainkan," katanya.

Sementara Kabid Humas Polda NTT Kombes Julest Abraham Abast terpisah menyatakan penyidik segera memeriksa para saksi untuk memberi terang proses laporan ini. Saat ini lanjut bekas Kapolres Manggarai Barat itu prosesnya masih dalam tahapan penyelidikan.

"Saksi-saksi dari para pelapor yaitu brigade Meo akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan," ujar Julest Abraham Abast.

Sebelumnya Organisasi massa (ormas) di Kota Kupang yang menamakan diri Brigade Meo resmi melaporkan Ustad Abdul Somad (UAS) kepada penyidik Polda NTT, terkait kasus dugaan penistaan terhadap simbol agama.

Kuasa hukum Brigade Meo Yacoba Yanti Susanti Siubelan mengatakan bahwa ceramah yang dilakukan Ustad Abdul Somad atau UAS sudah meresahkan umat nasarani (katolik dan protestan) di Indonesia bahkan dunia.

Pihaknya yakin betul penegak hukum di jajaran Polda NTT sanggup menangani kasus ini demi tegaknya keadilan dan tetap merekatkan toleransi yang ada di daerah dan negara ini.

sumber: nasional.okezone.com 


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Brigade Meo Telah Serahkan Sejumlah Barang Bukti atas Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan UAS
Brigade Meo Telah Serahkan Sejumlah Barang Bukti atas Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan UAS
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMmo5pGsGg0fr4dlWQW4KOll-yQ0KU1MDvqWW8q7z314xH3fYc8mM9kAKz1qKzNpVJM9OnHRPpMGtxHGdlDMKh_VxisuD7OFIyM9eNTRCBrNUyI4_QD0Sgu_QpYI-XYYA3msqVQMNmkQY/s640/ustadz-abdul-somad-uas-menangkup-tangan.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMmo5pGsGg0fr4dlWQW4KOll-yQ0KU1MDvqWW8q7z314xH3fYc8mM9kAKz1qKzNpVJM9OnHRPpMGtxHGdlDMKh_VxisuD7OFIyM9eNTRCBrNUyI4_QD0Sgu_QpYI-XYYA3msqVQMNmkQY/s72-c/ustadz-abdul-somad-uas-menangkup-tangan.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/08/brigade-meo-telah-serahkan-sejumlah.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/08/brigade-meo-telah-serahkan-sejumlah.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy