$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Masih Ingat Gak Dengan Margareta Yang Divonis Seumur Hidup Lantaran Bunuh Bocah Angeline ? Ini Kabarnya Di HUT RI Ke 74

Foto: Antara/Nyoman Budhiana INDONESIAKININEWS.COM -  Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi umum (RU) atau pengurangan hukuman ke...

Terdakwa kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe menangis saat menyampaikan nota pembelaannya pada persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (15/2).
Foto: Antara/Nyoman Budhiana

INDONESIAKININEWS.COM - Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi umum (RU) atau pengurangan hukuman kepada para narapidana yang telah memenuhi syarat di seluruh lembaga pemasyarakatan.

Pengurangan masa hukuman itu juga berlaku di Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar, Bali, dalam rangka HUT ke-74 kemerdekaan RI, yang jatuh hari ini, Sabtu (17/8/2019).

Kapalas Perempuan Klas IIA Denpasar, Lili mengatakan Margriet Christina Megawe, terpidana kasus pembunuhan bocah Angeline yang menghuni Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar, tidak menerima remisi pada HUT RI.

Lili saat ditemui Tribun Bali di Lapas Perempuan Klas IIA
Denpasar, Kerobokan, Badung, Bali, Sabtu (17/8/2019). (Tribun Bali/Noviana Windri)

"Tidaklah, Margriet divonis hukuman seumur hidup tidak mendapat remisi. Bisa mendapat remisi kalau hukumannya diubah," ungkapnya.

Seperti diketahui, Margriet Megawe mendekam di penjara sejak tahun 2015 dan saat ini berada di Wisma Fatmawati.

"Dia sehat. Kegiatan sehari-harinya merajut dan dia paling senang ikut kegiatan keagamaan. Tetapi ya emosianya naik turun. Sensitif orangnya. Asal jangan diganggu duluan. Dan warga binaan yang lain ya sudah memahami itu," papar Lili.

Sementara, sebanyak 94 narapidana mendapatkan remisi, satu diantaranya langsung menghirup udara bebas.

Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 94 warga binaan Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar menerima remisi umum momentum Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia.

Dari 94 warga binaan yang mendapatkan remisi, hanya 1 orang yang mendapatkan remisi umum II atau langsung menghirup udara bebas.

Narapidana Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar langsung bebas hari ini adalah Siti Safarianti (21).

Siti Safarianti adalah narapidana kasus narkotika jenis ekstasi mengaku senang dan bersyukur mendapatkan remisi yang sekaligus kebebasannya bertepatan dengan Hari Kemerdekaan.

"Senang sekali, Mbak. Yang pasti nanti saya akan pulang terlebih dahulu ke rumah orang tua di Kalimantan," jelasnya.

Wanita berparas cantik ini menceritakan awal tertangkap pada saat ia liburan ke Bali pada Juni 2018 dan dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan.

"Dulu awalnya liburan ke Bali. Saya clubbing di salah satu club. Di sana saya tertangkap. Intinya saya menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ceritanya.

Sementara, Kepala Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar, Lili mengatakan remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani pidana.

"Yang mendapatkan remisi adalah warga binaan yang memenuhi syarat telah menjalani pidana minimal 6 bulan dan berkelakuan baik selama menjalani hukuman," jelasnya.

Dari 94 warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut dengan rincian 87 WNI dan 7 WNA.

"Ada 1 WNI atas nama Siti Safarianti yang langsung bebas. 1 WNA atas nama Lin Jiang Ling harus menjalani subsider kurungan 3 bulan," ungkapnya.

Lili berharap warga binaan yang mendapatkan remisi bisa menjalani kehidupan dan berperilaku yang lebih baik.

"Kami berharap, warga binaan yang mendapatkan remisi bisa lebih memperbaiki diri dan bisa menjadi warga negara yang baik. Dan warga binaan yang bebas dapat diterima di lingkangan masyarakat," harapnya.

Lapas Perempuan Klas IIA Denpasar per tanggal 17 Agustus 2019 dihuni oleh 200 warga binaan dengan rincian 184 WNI dan 16 WNA.

sumber: tribunnews.com 


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Masih Ingat Gak Dengan Margareta Yang Divonis Seumur Hidup Lantaran Bunuh Bocah Angeline ? Ini Kabarnya Di HUT RI Ke 74
Masih Ingat Gak Dengan Margareta Yang Divonis Seumur Hidup Lantaran Bunuh Bocah Angeline ? Ini Kabarnya Di HUT RI Ke 74
https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/terdakwa-kasus-pembunuhan-angeline-margriet-megawe-menangis-saat-menyampaikan-_160215170435-813.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/08/masih-ingat-gak-dengan-margareta-yang.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/08/masih-ingat-gak-dengan-margareta-yang.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy