Gub Sumut Edy Rahmayadi Foto Kompas INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya sudah melakukan ...
Gub Sumut Edy Rahmayadi Foto Kompas |
INDONESIAKININEWS.COM - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya sudah melakukan rangkaian proses penanganan internal terkait hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Rangkaian penanganan dilakukan dengan menelusuri berbagai hal yang menyangkut proses pengambilan uang secara tunai.
Menurutnya, pengambilan uang secara tunai memang diperbolehkan sesuai dengan Peraturan Gubernur, namun hal itu dilakukan untuk mempermudah teknis.
"Kita akan selesaikan, kita akan evaluasi. Memang Pergub-nya juga menyatakan bahwa boleh dengan secara terbatas tunai.
Tetapi itu dalam rangka untuk mempermudah yang bersifat teknis, tidak di-seperti itukan," kata Edy usai pelantikan Anggota DPRD Sumut Periode 2019-2024 di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (16/9/2019).
Secara internal kata Edy, kasus ini juga ditangani oleh pihak inspektorat. Selain itu, mereka juga mengikuti perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
"Melalui kepolisian, kita sama-sama, kita cari. Sudah ada tanda-tanda kita temukan. Nanti kita buktikan apa yang sebenarnya terjadi," ujarnya.
Diketahui kasus hilangnya uang tersebut terjadi pada Senin (8/9/2019) lalu di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Uang tersebut merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diambil langsung dari Bank Sumut oleh pegawai Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting.
Dari bank, keduanya kembali ke Kantor Gubernur Sumut dan meninggalkan uang itu di dalam mobil. Saat kembali ke mobil, ternyata uang itu sudah hilang.
sum: rmolsumut.com